Berita Nasional

Kemendagri Izinkan Kembali Pemerintah Daerah Buat Rapat di Hotel, Ini Alasannya

Kementerian Dalam Negeri kini melonggarkan perizinan rapat yang akan digelar oleh Pemda di hotel.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Dedy Kurniawan
RAPAT DI HOTEL - Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya Sugiarto saat Launching Gerakan Makan Sehat Bergizi Serentak, ke Diaduk api di Medan, Rabu (11/12/2024). Wamendagri menyatakan kelonggaran perizinan bagi pemerintah daerah dalam menggelar rapat di hotel. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Dalam Negeri kini melonggarkan perizinan rapat.

Rapat yang digelar oleh Pemerintah Daerah kini sudah bisa lagi digelar di hotel.

Dilansir dari Tribunnews.com, langkah ini diambil guna menggenjot belanja daerah dan menyelamatkan sektor perhotelan yang terpuruk.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan, izin kembali pemda menggelar rapat di hotel diberikan karena dua faktor utama. 

Pertama, realisasi belanja pemerintah daerah masih jauh dari target. Kedua, sektor perhotelan mengalami penurunan tajam usai larangan diberlakukan.

“Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” kata Bima Arya, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Penduduk Miskin Indonesia Naik Drastis Setelah Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan

Selain itu, data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan adanya penurunan signifikan tingkat hunian dan aktivitas di hotel.

Hal ini berdampak langsung pada ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi, serta meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Selain itu turut memukul ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi,” ujarnya.

Baca juga: Update Harga Emas Hari Ini Selasa 10 Juni 2025: Antam, Galeri24, hingga UBS

Dengan kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memberikan relaksasi kebijakan.

Pemda kini diizinkan kembali menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel. 

Tujuannya, mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan serapan anggaran pemerintah daerah.

“Karena itu Pak Mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Bima.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus tetap selektif. 

Baca juga: Naik Lift ke Lantai 106, Macet di Lantai 99: Influencer Ungkap Detik-Detik Menegangkan

Baca juga: Dari Jam 10.00 Wita, Dua Wilayah di Gorontalo Bakal Mati Lampu 7 Jam 10 Juni, Cek Wilayah Terdampak

Baca juga: Jelang Laga Lawan Jepang, Kluivert Siapkan Kevin Diks hingga Mees Hilgers di Timnas Indonesia

Pemda diminta mengedepankan substansi kegiatan dan membatasi frekuensi agar tidak menjadi pemborosan anggaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved