Berita Viral
Cuma Rp1 Jutaan, Tas Mewah Louis Vuitton hingga Gucci Dilelang KPK! Uang Jaminan Hanya Rp50 RIbu
Mulai dari Rp1 jutaan kamu bisa memiliki tas bermerek mulai dari Louis hingga Gucci
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tas-lelang.jpg)
Tas ini menampilkan perpaduan warna dan motif khas Gucci.
Baca juga: PT Indofood Buka Ratusan Lowongan Pekerjaan di Juni 2025, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
- Harga Limit: Rp 5,4 juta
- Uang Jaminan: Rp 2,5 juta
4. Tas Wanita Louis Vuitton Motif Kuda (Kode LOT: R6H7C1)
Ada tas berwarna coklat-ungu-hijau dengan motif gambar kuda dan kotak-kotak Loup Noir (kode 1142).
- Harga Limit: Rp 5,3 juta
- Uang Jaminan: Rp 2,5 juta
5. Tas Ransel Tumi Comparable Style (Kode LOT: ADDWNN)
Dalam daftar tersebut, ada ransel Tumi berwarna hitam "Comparable Style" dengan label harga 650 dollar Amerika Serikat (kode 1474).
Tas ini cocok untuk penggunaan bisnis atau jalan-jalan.
- Harga Limit: Rp 6 juta
- Uang Jaminan: Rp 3 juta
6. Tas Tumi Comparable Style (Kode LOT: RZU71G)
Baca juga: Akibat Longsor, Musa Diko Warga Desa Lamu Boalemo Gorontalo Gagal Jualan di Pasar
Ada tas Tumi berwarna hitam "Comparable Style" dengan label harga 543 dollar Amerika Serikat (kode 1475).
Desainnya elegan untuk kebutuhan profesional.
- Harga Limit: Rp 5,9 juta
- Uang Jaminan: Rp 2,5 juta
7. Tas Louis Vuitton Speedy Coklat (Kode LOT: OG5EYX)
Terakhir, ada tas bercorak khas LV warna coklat tipe Speedy bertuliskan Louis Vuitton kode SP1151 (BB Gratifikasi 513).
Tas ini termasuk model klasik dari Louis Vuitton.
- Harga Limit: Rp 1,7 juta
- Uang Jaminan: Rp 800.000
Informasi belanja lelang barang sitaan KPK Sebagai informasi, harga limit adalah harga pembukaan lelang sebagai titik awal penawaran.
Baca juga: Tak Semua Masyarakat Bisa Dapat! Ini 5 Syarat Utama Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker
Sementara itu, uang jaminan adalah dana yang disetorkan peserta sebagai tanda keseriusan untuk mengikuti lelang.
Tahap persiapan lelang barang sitaan KPK telah dimulai dengan sesi aanwijzing pada Sabtu (3/5/2025) pukul 10.00 WIB-15.00 WIB di Rupbasan KPK Cawang, Jakarta Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Viral Curi Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Anak jadi Korban Kekerasan Pacar sang Ibu saat Check In di Hotel |
|
|---|
| Sering Nonton Konten Dewasa, Remaja Nyaris Rudapaksa Wanita Lansia |
|
|---|