Selasa, 10 Maret 2026

Tambang Raja Ampat

Jatam Kritik Pembekuan Tambang Nikel Raja Ampat, Sebut Bukan Solusi Permanen Hanya Redakan Publik

Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menuai

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jatam Kritik Pembekuan Tambang Nikel Raja Ampat, Sebut Bukan Solusi Permanen Hanya Redakan Publik
doc GreenPeace
TAMBANG DI RAJA AMPAT - Aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, jadi sorotan tajam! Kementerian ESDM mulai evaluasi, tapi Jatam kritik: langkah ini tak cukup, izin tambang harus dicabut permanen! Jangan biarkan warisan dunia ini rusak! 

TRIBUNGORONTALO.COM - Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menuai kritik tajam dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Menurut Jatam, kebijakan tersebut tidak menjawab substansi masalah, lantaran tidak diikuti dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menegaskan bahwa pembekuan sementara ini hanya bersifat kosmetik dan tidak menjamin keberlanjutan perlindungan lingkungan Raja Ampat.

"Artinya, secara hukum, perusahaan tetap memiliki dasar untuk melanjutkan aktivitas di masa depan," kata Melky Nahar dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Melky, penundaan aktivitas tambang ini dinilai hanya bertujuan untuk meredakan reaksi publik yang memanas.

Kata dia tak ada jaminan bahwa aktivitas pertambangan akan dihentikan secara total setelah situasi mereda.

"Tidak ada jaminan bahwa setelah situasi mereda, aktivitas tidak akan dilanjutkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jatam menganggap langkah pemerintah ini kontradiktif dengan komitmen lingkungan yang sering disuarakan Indonesia di kancah internasional terkait pembangunan berkelanjutan dan konservasi laut.

"Namun, tindakan seperti ini mencerminkan ketidaksesuaian antara narasi dan praktik," ujar Melky.

Oleh karena itu, Jatam mendesak agar penambangan di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat dihentikan secara permanen.

Karena itu Jatam meminta pemerintah harus mencabut izin tambang yang telah dikeluarkan di wilayah pulau kecil.

Lalu harus menyelaraskan kebijakan investasi dengan prinsip ekologi dan hukum lingkungan hidup.

Paling penting pemerintah diminta memprioritaskan pendekatan pembangunan yang berbasis konservasi, ekowisata, dan partisipasi masyarakat lokal.

"Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tapi warisan dunia yang keberadaannya harus dijaga untuk generasi mendatang," tegas Melky.

Jatam menekankan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai aset global yang tak ternilai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved