Sabtu, 21 Maret 2026

Berita Viral

Kecanduan Judi Online! Pegawai Bank di Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah hingga Rp7,1 Miliar

Sebanyak 25 rekening nasabah diambil dananya hingga terkumpul Rp7 Miliar. Dananya tersebut digunakannya untuk main judi Online.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kecanduan Judi Online! Pegawai Bank di Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah hingga Rp7,1 Miliar
Kolase Kompas/Tribun Jambi
PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26) (mengenakan masker), digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar. 

“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa 70- 80 juta,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, modus yang dipakai tersangka dalam melancarkan aksi berawal nasabah yang sudah terbiasa meminta penarikan lewat tersangka, hal itu sudah biasa dilakukan hingga teler bank percaya.

Setelah dipercaya nasabah, pelaku lantas nekat mengambil uang nasabah secara diam-diam.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra Scorpio Sagitarius Hari Ini 4 Juni 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

“Karena tersangka dulu pernah diminta bantu oleh nasabah mengambil uang sehingga teler dan karyawan lain percaya,” jelas Taufik.

Hasil pengecekan oleh polisi tidak ada aliran uang dari rekening tersangka ke rekening lain, kata Taufik tersangka menggunakan uang untuk diri sendiri.

“Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer. Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya 80 ribu rupiah,” sebut Taufik.  

Tersangka terancam pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved