Berita Viral
Kecanduan Judi Online! Pegawai Bank di Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah hingga Rp7,1 Miliar
Sebanyak 25 rekening nasabah diambil dananya hingga terkumpul Rp7 Miliar. Dananya tersebut digunakannya untuk main judi Online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gelapkan-rekening-nasabah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pegawai bank di Jambi nekat menggelapkan rekening nasabah.
Sebanyak 25 rekening nasabah diambil dananya hingga terkumpul Rp7 Miliar.
Dananya tersebut digunakannya untuk main judi Online.
Dilansir dari Tribunnews.com, pegawai bank tersebut berinisial RS.
Dalam sekali main judi online, RS bisa menghabiskan dana Rp80 juta. Sementara, aksi membobol rekening nasabahnya dilakukan RS sejak September 2023 hingga Oktober 2024.
Baca juga: Dari Tutor Jadi Pasangan Hidup: Kisah Cinta Viral Bule Belgia dan Pemuda Lombok Timur
Total ada 25 rekening nasabah yang RS bobol untuk main slot judi online.
Rekening-rekening yang dibobolnya terdiri dari rekening nasabah perorangan dan rekening milik yayasan.
Kasus pembobolah rekening nasabah oleh karyawan Bank Jambi tersebut dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmadia.
Taufik mengungkapkan, penyidik telah memeriksa saksi dan ahli sebanyak 27 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya, RS berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah pemilik rekening.
“Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada yayasan Bantul Husnah. Jadi yang dia cabut kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah,” kata Taufik Nurmandia saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (2/6/2025).
Baca juga: Obat Herbal Palsu Ancam Nyawa! BPOM Ungkap 15 Produk Mengandung Bahan Kimia Obat
Dari puluhan rekening itu, pelaku mengambil uang milik nasabah dengan nilai yang berbeda-beda.
“Ada yang 1 miliar ada yang 400 juta sepanjang satu tahun,” ujar Taufik.
Dia mengatakan, tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan judi online, bahkan dengan nilai deposit judi online hingga Rp 80 juta.
“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa 70- 80 juta,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan, modus yang dipakai tersangka dalam melancarkan aksi berawal nasabah yang sudah terbiasa meminta penarikan lewat tersangka, hal itu sudah biasa dilakukan hingga teler bank percaya.
Setelah dipercaya nasabah, pelaku lantas nekat mengambil uang nasabah secara diam-diam.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra Scorpio Sagitarius Hari Ini 4 Juni 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
“Karena tersangka dulu pernah diminta bantu oleh nasabah mengambil uang sehingga teler dan karyawan lain percaya,” jelas Taufik.
Hasil pengecekan oleh polisi tidak ada aliran uang dari rekening tersangka ke rekening lain, kata Taufik tersangka menggunakan uang untuk diri sendiri.
“Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer. Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya 80 ribu rupiah,” sebut Taufik.
Tersangka terancam pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Viral! Dua Gadis Tunarungu Lolos Kerja di Matahari, Ternyata Saudari Kembar, Banjir Dukungan |
|
|---|
| Viral Curi Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Anak jadi Korban Kekerasan Pacar sang Ibu saat Check In di Hotel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.