DPRD Gorontalo Utara

DPRD Gorontalo Utara Bentuk Pansus Bahas 8 Buah Ranperda

DPRD Kabupaten Gorontalo Utara membentuk  panitia khusus untuk membahas 8 buah rancangan peraturan daerah

|
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/JEFRI POTABUGA
AGENDA DPRD - Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau pada Selasa (3/6/2025) 

Anggota: Wiwin Pajiu 

Anggota: Robinson Puluhulawa

Berikut 8 Ranperda 

  1. Ranperda, Rencana pembangunan industri kabupaten telah paripurna tingkat satu pada 1
    27 Januari 2020.
  2.  Ranperda Tentang Penyelenggaraan keolahragaan telah paripurna pada 28 September 2021.
  3. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah telah Paripurna tingkat satu pada 28 September 2021
  4. Ranperda tentang kemudahan investasi dan insentif  telah paripurna tingkat satu pada 28 September 2021
  5. Ranperda tentang hak keuangan kepala desa, perangkat desa setta pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah paripurna tingkat satu pada 18 Januari 2022
  6. Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah paripurna tingkat satu pada 9 Agustus 2022
  7. Ranperda tentang rancangan pengelolaan barang milik daerah telah paripurna tingkat satu pada 3 Oktober 2023
  8. Ranperda tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah telah paripurna tingkat satu pada 3 Oktober 2023. (*/Efriet) 
     
     
     

 
 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved