DPRD Gorontalo Utara
DPRD Gorontalo Utara Bentuk Pansus Bahas 8 Buah Ranperda
DPRD Kabupaten Gorontalo Utara membentuk panitia khusus untuk membahas 8 buah rancangan peraturan daerah
|
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/JEFRI POTABUGA
AGENDA DPRD - Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau pada Selasa (3/6/2025)
Anggota: Wiwin Pajiu
Anggota: Robinson Puluhulawa
Berikut 8 Ranperda
- Ranperda, Rencana pembangunan industri kabupaten telah paripurna tingkat satu pada 1
27 Januari 2020. - Ranperda Tentang Penyelenggaraan keolahragaan telah paripurna pada 28 September 2021.
- Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah telah Paripurna tingkat satu pada 28 September 2021
- Ranperda tentang kemudahan investasi dan insentif telah paripurna tingkat satu pada 28 September 2021
- Ranperda tentang hak keuangan kepala desa, perangkat desa setta pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah paripurna tingkat satu pada 18 Januari 2022
- Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah paripurna tingkat satu pada 9 Agustus 2022
- Ranperda tentang rancangan pengelolaan barang milik daerah telah paripurna tingkat satu pada 3 Oktober 2023
- Ranperda tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah telah paripurna tingkat satu pada 3 Oktober 2023. (*/Efriet)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Gorontalo-Utara-Deisy-Sandra-Maryana-Datau-8888.jpg)