Breaking News
Rabu, 1 April 2026

DPRD Gorontalo Utara

DPRD Gorontalo Utara Bentuk Pansus Bahas 8 Buah Ranperda

DPRD Kabupaten Gorontalo Utara membentuk  panitia khusus untuk membahas 8 buah rancangan peraturan daerah

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto DPRD Gorontalo Utara Bentuk Pansus Bahas 8 Buah Ranperda
TRIBUNGORONTALO/JEFRI POTABUGA
AGENDA DPRD - Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau pada Selasa (3/6/2025) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (3/6/2025).

Rapat paripurna  tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorut Deisy Sandra Maryana Datau.

Deisy Datau mengatakan berdasarkan hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Gorontalo Utara terdapat sejumlah rancangan perda yang diluncurkan pada 2025

"Rancangan perda yang diluncurkan pada 2025 sudah masuk pembicaraan tingkat 1 di masing-masing Pansus DPRD Gorontalo Utara pada tahun sebelumnya," ujar Deisy.

Deisy menyebut pembentukan pansus ini dilakukan karena masa kerja pansus sebelumnya telah berakhir.

Dengan adanya hal tersebut maka penting untuk dilakukan penyegaran atau pemhentukan kembali Pansus melalui rapat paripurna.

Ada 7 ranperda diserahkan kepada komisi dan satu buah Ranperda diberikan ke pansus.

"Ketujuh buah ranperda itu diserahkan kepada Komisi sesuai dengan dinas pengampuhnya dan ada juga perda yang disesuaikan, karena mengingat jangan sampai menumpuk di satu Komisi sehingga kami membaginya, hanya satu ranperda yang di bentuk dalam pansus yaitu keolahragaan," ungkap Deisy.

Pansus dan komisi tersebut diugaskan membahas Ranperda paling lama satu tahun, terhitung mulai 3 Juni 2025.

Berikut Daftar Nama Panitia Khusus :

Ketua: Lukum Diko 

Wakil Ketua: Abdul Rahman Gobel

Anggota: Andi Matawa 

Anggota: Hendra Nurdin

Anggota: Daud Syarif

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved