Polisi Manipulasi Mahasiswi
Terseret Kasus Asusila, Briptu AM Polisi Gorontalo Dicopot hingga Ditempatkan di Sel Khusus
Kasus dugaan persetubuhan yang menyeret seorang oknum anggota Polri di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kini memasuki babak baru.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Sebelumnya diketahui, seorang anggota kepolisian berinisial AM yang bertugas di Polres Bone Bolango kini berurusan dengan hukum.
Ia dilaporkan oleh keluarga seorang mahasiswi atas dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, dan janji palsu pernikahan.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah terungkap bahwa korban, seorang mahasiswi yang sebelumnya berkuliah di Makassar.
Diduga mahasiswi itu dipaksa pulang ke Gorontalo pada 9 Mei 2025 oleh oknum polisi tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Haris Panto, paman korban yang juga bertindak sebagai kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa pihak keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah tanggal 25 Mei.
Lebih mengejutkan lagi, korban ternyata sudah tinggal serumah dengan AM selama kurang lebih dua minggu.
Mirisnya, orang tua AM disebut mengetahui hal tersebut.
“Kami baru tahu setelah tanggal 25 Mei, ternyata korban sudah tinggal serumah dengan AM. Bahkan, orang tua AM juga tahu,” kata Haris kepada TribunGorontalo.com, Jumat (30/5/2025).
Menurut Haris, korban diduga kuat diiming-imingi pernikahan oleh AM, padahal oknum polisi tersebut diketahui sudah berkeluarga.
Pihak keluarga awalnya masih membuka ruang untuk musyawarah, namun setelah dua hari berlalu tanpa adanya kepastian dan korban justru disalahkan, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Keluarga awalnya masih memberi ruang musyawarah, tapi dua hari yang diberikan tidak ada kepastian. Malah korban disalahkan seolah-olah dia yang bersalah,” jelas Haris.
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan dugaan bahwa AM kerap melakukan pengancaman terhadap korban.
Jika korban tidak menuruti kemauannya, AM mengancam akan menyebarkan hubungan mereka ke publik.
“Selain ancaman, ada pemerasan. Korban sering diminta menuruti permintaan AM, kalau menolak diancam akan diumbar ke publik,” tegasnya.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Rabu malam (28/5/2025).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.