Demo Penambang Gorontalo
Rakyat Penambang Bone Bolango Desak DPRD Provinsi Gorontalo Cari Solusi: Kami Curiga Ada Permainan
Massa mengatasnamakan rakyat penambang Bone Bolango mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi terbaik.
(Penulis: Nurfiska K Rahman, Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)
TRIBUNGORONTALO.COM – Massa mengatasnamakan rakyat penambang Bone Bolango mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi terbaik.
Melalui aksi demonstrasi, ratusan warga mengungkapkan kekecewaan terkait penanganan pemerintah terhadap masalah tambang.
Koordinator lapangan, Dewa Diko, mengatakan pihaknya menduga pemerintah tidak lagi berpihak pada penambang.
"Kami mencurigai adanya permainan antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak perusahaan tambang, Gorontalo Mineral. Pasalnya, setelah kami melakukan unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Panitia Khusus (Pansus), esok harinya mereka mengadakan rapat kembali dengan pihak perusahaan tanpa sepengetahuan kami (rakyat penambang)," ujar Dewa Diko dalam orasinya.
Ia menambahkan, tidak ada perwakilan dari rakyat penambang seperti Tim 20 yang selama ini menjadi jembatan antara penambang dan pemerintah.
Diko menyebut DPRD Provinsi Gorontalo tidak transparan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Menurut Dewa, surat-surat resmi telah dikirimkan kepada Bupati Bone Bolango, DPRD Kabupaten Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, dan Gubernur Gorontalo.
Baca juga: Kronologi Amel Musa Anak Kadisnakertrans Gorontalo Jadi Korban Penipuan di Bekasi, Handphone Disadap
Namun hingga kini belum ada tindakan nyata. Bahkan dalam unjuk rasa sebelumnya, pihak Pansus sempat menandatangani kesepakatan, namun dokumen tersebut tidak menggunakan kop surat resmi DPRD Provinsi.
"Kami kecewa karena dalam aksi hari ini pihak DPRD juga tidak hadir, padahal sudah ada surat pemberitahuan resmi terkait aksi ini. Ketua Komisi II DPRD sendiri mengakui sudah mengetahui rencana aksi ini sebelum mereka berangkat," paparnya.
Dewa juga menyinggung adanya dugaan provokasi dari pihak PT Gorontalo Minerals tepat Ramadan 2024.
Perusahaan itu disebut mengeluarkan imbauan agar seluruh aktivitas penambangan di titik bor 1, 3, dan 9 dihentikan per 1 Juni tanpa adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
"Imbauan sepihak ini menimbulkan keresahan di kalangan rakyat penambang, sehingga memicu reaksi keras dan berujung pada aksi unjuk rasa," tegasnya.
Aksi jilid II ini menjadi penegasan bahwa rakyat penambang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan konflik tambang di Kabupaten Bone Bolango.
Adapun Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendengarkan langsung aspirasi ratusan pedemo yang menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Bonjol, Kecamatan Bulango Ulu.
Mikson menyebut anggota DPRD lain sedang menjalankan tugas luar daerah.
Mikson mengatakan dirinya merupakan perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dan anggota Panitia Khusus (Pansus) akan menangani persoalan pertambangan di Bone Bolango.
Baca juga: Kadisnakertrans di Gorontalo Jadi Korban Pemerasan hingga Ancaman Mutilasi, Pelaku Ngaku Polisi
"Saya hadir karena menghargai perjuangan masyarakat. Saya tanda tangan sebagai bentuk dukungan moril, menerima aspirasi, dan siap memperjuangkannya di pansus," ujar Mikson.
Menurutnya, enam poin tuntutan yang diajukan para penambang akan dibawa dan dibahas secara serius dalam rapat pansus berikutnya.
Hanya saja, ia menekankan bahwa DPRD berfungsi sebagai perwakilan rakyat dan bukan pengambil keputusan.
Oleh karena itu, komunikasi dengan Kementerian ESDM hingga Komisi VII DPR RI sangat dibutuhkan untuk menjawab semua tuntutan rakyat penambang.
"Saya sering berdiri di tengah, antara investasi dan masyarakat. Kita harus memberi kenyamanan bagi investasi, tapi juga memberi ruang bagi rakyat untuk merasa dilibatkan dan diuntungkan," ujarnya.
Mikson menegaskan bahwa semua persoalan harus dibicarakan berdasarkan regulasi dan hukum yang berlaku, termasuk melibatkan lembaga seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta kementerian terkait.
"Saya berharap Pansus bisa menjadi wadah penyelesaian. Ini soal masa depan daerah, jadi harus bijak melihat semua sisi," jelas Mikson.
(TribunGorontalo.com/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-ratusan-penambang-melakukan-demonstrasi-di-halaman-kantor-DPRD-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.