Berita Viral

Miris, Meski Punya KIS, Pasien Sesak Napas di Padang Meninggal Dunia Usai Ditolak RSUD

Dengan berbekal KIS, pasien ini diantarkan keluarganya. Namun, sayang sesampainya di IGD RSUD tersebut mendapat perlakuan yang tak menyenangkan.

|
Dok. Suyudi
PENOLAKAN BEROBAT : Walikota Padang, Fadly Amran saat mengunjungi rumah duka, Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). Desi Erianti, Pasien dengan gejala sesak nafas wafat usai ditolak RSUD dr Rasidin Padang karena tak menunjukkan status gawat darurat. 

"Kita berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menimpa pasien lainnya," pungkas Yudi.

Baca juga: Promo JSM Indomaret dan Alfamaret Hari Ini Minggu 1 Juni 2025, Ada Minyak Goreng 2L Rp33.500

Di sisi lain, Inspektorat Kota Padang meminta agar kasus meninggalnya Desi Erianti dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pihak, khususnya dalam pelayanan publik. 

Inspektur Kota Padang, Arfian, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini dan berharap seluruh unit pelayanan, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.

"Kami berharap seluruh unit pelayanan publik menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Jika memang terbukti ada kelalaian, jadikan ini evaluasi. Tolong layani warga dengan sebaik-baiknya," ujar Arfian saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (1/6/2025). 

Arfian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan pemerintah, sesuai dengan program unggulan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, yakni 'Padang Melayani'," katanya.

Ia menyebutkan, pada Senin (2/6/2025), pihak Inspektorat akan turun langsung ke RSUD dr Rasidin Padang untuk mengumpulkan informasi dari jajaran rumah sakit.

“Besok, tim kami yang terdiri dari empat hingga lima orang akan melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran RSUD dr. Rasidin,” ungkap Arfian.

Baca juga: Sekolah di Tuban Minta Sumbangan Rp5 Juta untuk Ujian, Jika Kurang Siswa Diancam Tak Bisa ikut Ujian

Selain memeriksa pihak rumah sakit, Inspektorat juga akan meminta keterangan dari keluarga almarhumah Desi Erianti guna melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

"Setelah dari rumah sakit, kami juga akan menemui pihak keluarga untuk meminta keterangan langsung," tutupnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved