Berita Viral

Sekolah di Tuban Minta Sumbangan Rp5 Juta untuk Ujian, Jika Kurang Siswa Diancam Tak Bisa ikut Ujian

Salah satu sekolah di Tuban diduga melakukan tindak Pungutan Liar (pungli). Hal itu diketahui setelah sekolah tersebut meminta sejumlah uang sebagai

SURYAMALANG.COM/Muhammad Nurkholis
DUGAAN PUNGLI - SMKN 1 Tuban, Jawa Timur. Muncul dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah satu sekolah di Tuban diduga melakukan tindak Pungutan Liar (pungli).

Hal itu diketahui setelah sekolah tersebut meminta sejumlah uang sebagai sumbangan untuk melaksanakan ujian.

Namun, jika wali murid memberikan di bawah nominal yang telah ditentukan akan ada sanksinya.

Sanksinya adalah siswa tersebut tidak bisa mengikuti ujian.

Dilansir dari TribunJatim.com, hal ini terjadi di SMKN1 Tuban, Jawa Timur.

Hal ini mencuat setelah salah satu wali murid sekolah ini berinisial M membeberkannya.

M mengaku bahwa sekolah minta sumbangan kepada orangtua murid tiap tahunnya.

Jika kurang, anaknya diancam tak dapat nomor ujian.

M mengtakan, di tahun pertama anaknya sekolah, atau saat masih duduk di bangku kelas 10, pihak sekolah mematok uang Partisipasi Masyarakat (PM) dengan nominal Rp 4 juta. 

Dalih sekolahan uang tersebut akan dipakai untuk pemavingan sekolahan dan pembayaran Guru Tidak Tetap (GTT).

Kemudian di tahun kedua, pihak sekolah kembali meminta PM dengan mematok nominal Rp 1,2 juta. 

“Tahun pertama Rp4 juta, tahun kedua Rp1,2 juta,” ujarnya.

M yang merasa ini adalah sumbangan, kemudian membayar uang PM semampunya.

Namun, karena pembayaran M masih belum sesuai nominal yang ditentukan oleh pihak sekolah, setiap anaknya mau ujian, pasti diancam tidak diberi nomor ujian.

Tidak hanya itu, M juga menceritakan jika ada wali murid yang belum membayar atau tidak sanggup membayar PM sesuai nominal yang ditentukan, pihak sekolahan selalu mengatakan jika wali murid yang tidak mampu membayar sesuai nominal yang ditentukan agar meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sumber: TribunJatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved