Berita Viral

Sekolah di Tuban Minta Sumbangan Rp5 Juta untuk Ujian, Jika Kurang Siswa Diancam Tak Bisa ikut Ujian

Salah satu sekolah di Tuban diduga melakukan tindak Pungutan Liar (pungli). Hal itu diketahui setelah sekolah tersebut meminta sejumlah uang sebagai

SURYAMALANG.COM/Muhammad Nurkholis
DUGAAN PUNGLI - SMKN 1 Tuban, Jawa Timur. Muncul dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah. 

“Namanya sumbangan harusnya semampunya wali murid,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Humas SMKN 1 Tuban, Lilik Retnowulan membantah adanya pungli di sekolahnya.

Namun, ia membenarkan adanya PM di SMKN 1 Tuban.

"Partisipasi masyarakat sifatnya sukarela, memang kita perlukan untuk keberlangsungan pembelajaran di SMK 1 Tuban," ujarnya, saat ditemui Rabu (28/5/2025) malam.

Lebih lanjut Lilik menambahkan, jika penentuan nominal PM dihitung berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). 

Di Tahun ajaran 2024/2025 untuk nominal PM kelas X sebesar Rp3 juta, kelas XI Rp1,2 juta, dan kelas XII Rp1,4 juta.

"Orang tua yang belum sanggup tidak dipaksa. Jadi semampunya untuk menyumbang sekolah," imbuhnya.

Ihwal SKTM yang diminta sekolah Lilik juga membantahnya.

Sebab SKTM yang disetorkan wali murid ke sekolah adalah inisiatifnya sendiri.

Kemudian untuk alokasi PM yaitu bagi yang tidak bisa tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Jadi untuk partisipasi masyarakat itu alokasinya untuk yang tidak bisa tercover BOS dan BPOPP," pungkasnya

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Bojonegoro-Tuban berikan tanggapan singkat, Sabtu (31/5/2025).

Hidayat Rahman, mengarahkan agar menanyakan ke komite.

“Silahkan ditanya ke komite,” tulis Rahman.

Lebih lanjut Rahman tak memberikan tanggapannya, terkait mencuatnya dugaan pungli yang terjadi di Kabupaten Tuban.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved