Bantuan Sosial

Dapat Rp3 Juta? Cek Nama Anda di Daftar Penerima Bansos PKH dan Sembako 2025 Sekarang

Bantuan ini diberikan kepada sejumlah kategori masyarakat rentan dengan total bantuan hingga Rp 3 juta per tahun. Apakah Anda salah satunya?

Editor: Minarti Mansombo
Kontan
BANTUAN SOSIAL-Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai 2025. 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II.

Proses ini melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN," ujarnya.

Amalia juga menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.

"Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos," katanya.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
  • Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  • Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.

Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.

Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pusat Pertokoan Dicoba Sistem One Way - Rahmat Wakili Gorontalo di Paskibraka

Maka Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos.

Besaran Bansos PKH 2025

Ada 7 kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda. Selengkapnya, inilah besaran bansos PKH per 2025:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved