Selasa, 5 Mei 2026

Viral Nasional

4 Tahun Menikah, Seorang Dokter Ini Baru Sadar Suaminya Pernah Beristri dan Ada Anak

Dugaan penggunaan identitas berbeda oleh seorang pria berinisial AH berujung laporan polisi di Palembang.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 4 Tahun Menikah, Seorang Dokter Ini Baru Sadar Suaminya Pernah Beristri dan Ada Anak
TribunGorontalo.com
ISTRI POLISIKAN SUAMI- PT (37), seorang dokter di Palembang, melaporkan suaminya berinisial AH ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas, Senin (4/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan identitas ganda seorang pria di Palembang terungkap setelah istrinya menemukan perbedaan data kependudukan. 
  • Penelusuran lebih lanjut mengarah pada dugaan adanya keluarga lain sebelum pernikahan berlangsung. 
  • Laporan kini telah diterima polisi, dengan kerugian yang ditaksir melebihi Rp1 miliar.

TRIBUNGORONTAO.COM -- Dugaan penggunaan identitas berbeda oleh seorang pria berinisial AH berujung laporan polisi di Palembang.

Hal ini mencuat setelah istrinya, PT (37), menemukan adanya ketidaksesuaian data kependudukan yang digunakan dalam pernikahan mereka.

Temuan tersebut tidak berhenti pada perbedaan dokumen.

Dari penelusuran lanjutan, PT menduga suaminya telah memiliki keluarga lain sebelum menikah dengannya, termasuk istri dan anak.

Kondisi itu kemudian diperkuat setelah PT melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang.

Hasil verifikasi menunjukkan adanya perbedaan antara identitas yang digunakan AH dengan data resmi yang tercatat.

PT menyebut, saat pernikahan berlangsung, AH menggunakan kartu identitas dengan keterangan belum menikah.

Namun belakangan ia menemukan dokumen lain dengan alamat serta data yang berbeda.

“Dokumen yang diberikan saat menikah menyatakan lajang, tetapi saya menemukan identitas lain yang tidak sama,” ujar PT.

Selama empat tahun menjalani rumah tangga, PT mengaku baru menyadari adanya dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Ia pun merasa dirugikan, tidak hanya secara pribadi tetapi juga secara finansial.

Kuasa hukum PT, Suwito, menyampaikan bahwa kerugian yang dialami kliennya diduga berkaitan dengan pengalihan sejumlah aset.

Beberapa di antaranya meliputi rumah, kendaraan, serta rumah toko.

“Ada indikasi aset dialihkan, dan total kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar,” kata Suwito.

Laporan atas dugaan pemalsuan identitas dan penipuan tersebut kini telah diterima oleh Polrestabes Palembang.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan oleh satuan reserse kriminal.

“Laporan sudah masuk dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan kepolisian.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved