Bantuan Sosial

Dapat Rp3 Juta? Cek Nama Anda di Daftar Penerima Bansos PKH dan Sembako 2025 Sekarang

Bantuan ini diberikan kepada sejumlah kategori masyarakat rentan dengan total bantuan hingga Rp 3 juta per tahun. Apakah Anda salah satunya?

Editor: Minarti Mansombo
Kontan
BANTUAN SOSIAL-Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai 2025.

Bantuan ini diberikan kepada sejumlah kategori masyarakat rentan dengan total bantuan hingga Rp 3 juta per tahun. Apakah Anda salah satunya? Yuk, cek sekarang!

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2025, Kemensos telah menyediakan akses online yang mudah melalui laman resmi mereka.

Dilansir laman Kemensos, Pemerintah mulai menyalurkan bansos triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Ingin Penuhi Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis

Adapun nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup bansos PKH dan BPNT.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang.

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini Rabu, 28 Mei 2025 secara bertahap," ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.

Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.

"Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3," jelas Gus Ipul.

Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.

"Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan," kata dia.

Mensos juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.

"Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada," tambahnya.

Baca juga: Jadwal KM Dobonsolo Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Biak ke Manokwari

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved