Jumat, 20 Maret 2026

Kasus Judi Online

Sosok Adhi Kismanto, Anak Buah Budi Arie Lindungi Situs Judi Online, Minta Gaji Rp17 Juta

Sosok Adhi Kismanto, Mantan Anak Buah Budi Arie Lindungi Situs Judi Online, Minta Gaji Rp17 Juta Padahal Lulusan SMK

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Sosok Adhi Kismanto, Anak Buah Budi Arie Lindungi Situs Judi Online, Minta Gaji Rp17 Juta
Twitter via Tribunnews.com
KASUS JUDI ONLINE - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan Adhi Kismanto alias AK (dua dari kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol). Adhi disebut sebagai orang titipan Budi Arie untuk mengawal situs judi online. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Sosok Adhi Kismanto, mantan anak buah Budi Arie Setiadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melindungi situs judi online.

Adhi Kismanto, terdakwa pelindungan situs judi online ini disebut-sebut diterima di Kominfo atas rekomendasi  Budi Arie yang menjabat Menteri Kominfo saat itu.

Saat bekerja, Adhi Kismanto malah melindungi ribuan situs judi online bukan memblokirnya.

Adhi Kismanto, lulusan SMK tapi meminta digaji Rp 17 juta per bulan atau setara gaji leve manajer di Kominfo.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Saksi yaitu Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri mengungkap bahwa Adhi tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.

“Kemudian kami kualifikasi dan memang dari sisi administrasi saudara Adhi itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah hanya SMK,” kata Ulfa di persidangan.

Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi disebut menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari sang Menteri.

Karena tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA, Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp 10 juta per bulan selama dua bulan.

“Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta,” ujar Ulfa.

Namun sebelum disetujui, Adhi sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan, angka yang bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.

“Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta pak,” ungkap Ulfa di depan Jaksa.

Jaksa sempat memastikan, “Minta 17 juta? 17 juta per bulan?”

“Betul, dan itu sudah di level manajer, manajer kami aja hanya Rp 16 juta,” tegas Ulfa.

Peran Adhi Kismanto

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan Adhi Kismanto pada sidang sebelum mengungkap peran mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus "pengamanan" situs judi online

Menkominfo Budi Arie diduga meminta koleganya, mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi kepada Budi Arie pada pada Oktober 2023

Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," tulis surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Setelah mengikuti tes, Adhi Kismanto ternyata tidak lolos karena masalah administrasi. Namun, dengan adanya atensi dari Budi Arie, Adhi Kismanto tetap diterima.

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.

Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan, pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp 8 juta per-website.

Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan tersebut.

Kemudian, 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.

Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Budi Arie untuk mengonfirmasi tudingan dalam surat dakwaan tersebut. Budi Arie belum memberikan jawaban terkait namanya yang diseret dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Alasan Budi Arie Terima Adhi

Diketahui, kasus judi online ini meledak di era Meutya Hafid, saat baru menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), dulu  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Beberapa waktu lalu, Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa Adhi Kismanto bisa lolos sebagai tenaga pendukung,

Adhi Kismanto merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok Adhi Kismanto dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, Adi Kismanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Sebagai informasi, pada akhir 2023, Adi Kismanto mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Terhadap tersangka Adi Kismanto ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Meski tidak lulus, Adi Kismanto ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi. 

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab Adi Kismanto dapat bekerja di instansi pemerintahan.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

Budi Arie Bantah Terlibat Kasus Judi Online

Sebelumnya, mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi membantah dirinya terlibat dalam kasus bekingi judi online.

Nama Budi Arie Setiadi belakangan disorot karena dikaitkan Adi Kismanto, salah satu pelaku skandal judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Budi Arie Setiadi dikaitkan dengan Adi Kismanto lantaran merekrut Budi Arie Setiadi yang belakangan diketahui tidak lulus seleksi CPNS.

Terkait hal itu, Budi Arie Setiadi dengan tegas mengatakan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

"Pasti enggak (terlibat)" tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi Arie mengatakan, selama dia memimpin di Kemenkominfo, tidak pernah ada perintah darinya untuk melindungi situs judi online. 

Ketua Umum Projo itu mengaku konsisten memberantas judi online selama menjabat sebagai menteri.

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie, karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

"Tidak ada perintah, baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan melindungi 1.000 situs judol, bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana."

Budi Arie yang saat ini menjadi Menteri Koperasi itu mengaku merasa dikhianati mantan anak buahnya yang melindungi situs judi online. 

Ia menyatakan tindakan para pegawai kementerian yang melindungi situs judol dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," papar dia.

Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.

"Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?" tanya wartawan.

"Ya tahulah," ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," katanya.

Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.

Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.

Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

"Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Padahal Cuma Lulus SMA, Tingkap Adhi Kismanto, 'Orang Titipan' Budi Arie Minta Gaji Rp 17 Juta

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved