Kasus Pembacokan Jaksa
Eddy Suranta Gurusinga Sosok Buronan Kasus Pembacokan Jaksa Ditangkap Kejagung
Eddy Suranta Gurusinga/Gogol dibekuk tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut
Harli mengatakan, saat ini kejaksaan tengah mendalami hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah diamankan.
“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan pelaku pembacokan ini,” ujar dia.
Kronologi kejadian
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, sebelumnya jaksa berinisial DSK (44) dibacok dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal (OTK) di Sawangan, Kota Depok, Sabtu (24/5/2025) dini hari pukul 02.30 WIB.
Korban diserang pelaku saat hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Awalnya korban baru selesai bekerja pada Jumat (23/5/2025) malam, pukul 21.00 WIB.
Karena hujan, korban sempat berteduh dan memutuskan untuk memesan dan meminum secangkir kopi.
Setelah hujan reda, pukul 02.30 WIB korban melanjutkan perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
Di lokasi kejadian, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang mengendarai sepeda motor berlawanan.
Salah satu pelaku kemudian mendekati korban dan mengayunkan senjata tajam kearah pergelangan tangan korban.
Sebelum membacok korban, pelaku sempat berteriak ‘sikaaaat’.
Setelah membacok tangan korban, kemudian pelaku kembali berteriak ‘mampus lu’.
Setelah itu para pelaku melarikan diri dan tidak diketahui ke arah mana.
Korban pun kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
Terus diawasi
Namun pada saat korban dibawa ke rumah sakit, dari jarak sekitar 1 KM dari rumahnya, terlihat dua orang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar ke rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemilik-situs-Judol-Nitro123-ditangkap-Bareskrim-Polri.jpg)