Kasus Pembacokan Jaksa
Eddy Suranta Gurusinga Sosok Buronan Kasus Pembacokan Jaksa Ditangkap Kejagung
Eddy Suranta Gurusinga/Gogol dibekuk tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut
Meski demikian, tidak diketahui maksud dan tujuan dua orang tersebut memantau pergerakan korban.
Akibat dari tindak pidana tersebut, korban menderita luka berat di pergelangan tangan kanan.
Diagnosa medis, urat kelingking kanan korban putus dan tidak bisa lagi digerakkan.
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke polisi pada Minggu (25/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Bambang Prakoso membenarkan peristiwa penyerangan kepada Jaksa Kejagung tersebut.
Meski demikian, Bambang belum dapat menjelaskan kronologi kejadian karena korban masih dalam perawatan.
“Iya benar. Sudah ada laporan ke Polsek Bojongsari dan kemudian ditarik ke Polres Metro Depok. Laporannya Minggu,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, Senin (26/5).
Karena luka bacokan tersebut, korban menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Saat ini, kondisi korban masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.
“Korban belum bisa diminta keterangan, dirawat di RS di Serpong. Korban trauma. Lukanya di tangan, saraf kelingking putus dan tidak bisa gerak,” ungkapnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan saksi.
Jaksa Akan Dijaga di Luar Jam Kerja
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membuka peluang pengamanan jaksa di luar jam kerja usai jaksa di Deli Serdang, Sumatra Utara dan Depok, Jawa Barat dibacok orang tak dikenal.
Harli menyebut dua kasus pembacokan tersebut membuktikan ancaman yang dihadapi jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Sehingga Harli menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan saat jaksa bertugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemilik-situs-Judol-Nitro123-ditangkap-Bareskrim-Polri.jpg)