Berita Nasional

Presiden AS Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Bagaiman 87 Mahasiswa Indonesia?

Keputusan kontroversial diambil oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing.

Editor: Minarti Mansombo
Kolase/Istimewa
UNIVERSITAS HARVARD-Presiden AS Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. 

Meski begitu, Brian mengungkapkan bahwa pihak Harvard mengajukan gugatan untuk membatalkan kebijakan Trump tersebut. 

"Jadi tapi kan terakhir judicial reviewnya meng-cancel permintaan Trump ya setahu saya. Coba cek itu," katanya.

Duduk Perkara Kebijakan Donald Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard

Sebagai informasi kebijakan larangan penerimaan mahasiswa asing di Universitas Harvard, lantaran Presiden AS Donald Trump menduga kampus itu mendorong antisemitisme, dan kekerasan. 

Ketegangan ini meningkat sejak munculnya gelombang protes terhadap perang Israel - Hamas, Palestina.

Protes ini dipandang Trump telah menciptakan suasana yang tidak aman dan tidak ramah, serta Harvard disebut sudah gagal membendung gerakan aktivis pro-Hamas.

Hal ini diperparah dengan tuduhan pemerintahan Trump bahwa Harvard menjalin hubungan kerja sama dengan institusi Tiongkok.

Sebagai ancaman, Trump mengeluarkan kebijakan memangkas dana hibah negara untuk Harvard dengan nilai 2,6 miliar dolar AS. Harvard melawan dengan menggugat ke meja hijau kebijakan Trump tersebut karena dinilai sudah melenceng dari jalur konstitusi AS.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved