Selasa, 3 Maret 2026

Berita Nasional

Presiden AS Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Bagaiman 87 Mahasiswa Indonesia?

Keputusan kontroversial diambil oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing.

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Presiden AS Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Bagaiman 87 Mahasiswa Indonesia?
Kolase/Istimewa
UNIVERSITAS HARVARD-Presiden AS Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Keputusan kontroversial diambil oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing.

Langkah ini sontak menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.

Kemlu RI mengatakan saat ini ada 87 mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Harvard.

Kebijakan Donald Trump ini dinilai memunculkan ketidakpastian bagi mahasiswa internasional, termasuk Indonesia.

Baca juga: Jadwal KM Lawit Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Sampit ke Semarang

Baca juga: Diklaim Jadi HP Teringan Milik Apple, Berikut Harga HP dan Spesifikasi iPhone 13 Mini

"Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, Selasa (27/5/2025).

Harvard sendiri saat ini tengah melayangkan gugatan atas kebijakan Trump tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi AS.

Selagi menunggu proses gugatan hukum tersebut, Indonesia melalui kantor perwakilannya di AS sudah menjalin komunikasi dengan para mahasiswa RI dan meminta mereka tetap tenang. 

Pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan keprihatinan atas masalah ini kepada pemerintah AS. Harapannya, akan ada solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard

Dalam komunikasinya dengan pemerintah AS, pemerintah RI menegaskan bahwa mahasiswa Indonesia selama ini sudah banyak memberi kontribusi bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di negara berjuluk Negeri Paman Sam itu.

"Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS," kata Roy.

Mendiktisaintek Siap Bantu Mahasiswa Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan Pemerintah bakal membantu mahasiswa Indonesia yang saat ini berkuliah di Harvard.

Baca juga: Jadwal KM Bukit Raya Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Letung ke Kijang

Baca juga: Jadwal KM Wilis Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Kupang ke Kalabahi

Menurut Brian, saat pihaknya masih melihat perkembangan terbaru mengenai kebijakan Trump tersebut. 

"Kita melihat apa yang bisa kita bantu untuk mahasiswa kita," kata Brian di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

"Tapi nanti kita lihat lagi ya kalau memang ada masalah kita pasti akan bantu," tambahnya. 

Meski begitu, Brian mengungkapkan bahwa pihak Harvard mengajukan gugatan untuk membatalkan kebijakan Trump tersebut. 

"Jadi tapi kan terakhir judicial reviewnya meng-cancel permintaan Trump ya setahu saya. Coba cek itu," katanya.

Duduk Perkara Kebijakan Donald Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard

Sebagai informasi kebijakan larangan penerimaan mahasiswa asing di Universitas Harvard, lantaran Presiden AS Donald Trump menduga kampus itu mendorong antisemitisme, dan kekerasan. 

Ketegangan ini meningkat sejak munculnya gelombang protes terhadap perang Israel - Hamas, Palestina.

Protes ini dipandang Trump telah menciptakan suasana yang tidak aman dan tidak ramah, serta Harvard disebut sudah gagal membendung gerakan aktivis pro-Hamas.

Hal ini diperparah dengan tuduhan pemerintahan Trump bahwa Harvard menjalin hubungan kerja sama dengan institusi Tiongkok.

Sebagai ancaman, Trump mengeluarkan kebijakan memangkas dana hibah negara untuk Harvard dengan nilai 2,6 miliar dolar AS. Harvard melawan dengan menggugat ke meja hijau kebijakan Trump tersebut karena dinilai sudah melenceng dari jalur konstitusi AS.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved