Polri
Mengenal Urutan Pangkat Polisi dan Lambangnya: Perwira, Bintara, Tamtama
Simak urutan pangkat polisi dan lambang pada tiga tingkatan yakni perwira, bintara, dan tamtama.
TRIBUNGORONTALO.COM – Simak urutan pangkat polisi dan lambang pada tiga tingkatan yakni perwira, bintara, dan tamtama.
Melansir dari Tribun-Timur.com, ketentuan perpangkatan di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diatur oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Karier bagi Pegawai Negeri pada Polri.
Adapun pangkat polisi diketahui merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Pengertian tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 2 perkapolri 11/2018.
Urutan Pangkat Polisi dan Lambangnya
Golongan pangkat polisi pada dasarnya terdiri dari 3 tingkatan yakni:
1. Perwira
2. Bintara;
3. Tamtama
Berikut selengkapnya:
1. Perwira
Perwira dibagi menjadi tiga tingkatan yakni perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).
a. Perwira Tinggi (Pati) Polri:
- Jenderal Polisi (Jend. Pol), 4 bintang ⭐⭐⭐⭐
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol), 3 bintang ⭐⭐⭐
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol), 2 bintang ⭐⭐
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen. Pol) 1 bintang ⭐
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolda-Gorontalo-kini-dijabat-Irjen-Pol-Eko-Wahyu-Prasetyo.jpg)