Berita Pernikahan Viral
Fakta Viral Pernikahan Anak di Lombok, Terungkap Alasan Orangtua Paksa Nikahkan
Fakta penikahan anak yang viral di mediasosial terutama Tiktok ternyata terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Video-pernikahan-anak-di-bawah-umur-88909.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Fakta penikahan anak yang viral di mediasosial terutama Tiktok ternyata terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, viral video pengantin remaja yang masih berusia di bawah umur melangsungkan resepsi pernikahan. Pernikahan anak tersebut terjadi di Lombok Tengah.
Pengantin perempuan masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sementara pengantin laki-laki masih berusia 17 tahun.
Video pernikahan tersebut viral karena melibatkan anak-anak dan aksi mereka saat prosesi pernikahan tersebut.
Ternyata pernikahan tersebut sungguh terjadi dan orangtua buka suara menjelaskan soal pernikahan anak tersebut.
M, ayah pengantin perempuan, menjelaskan bahwa sebelumnya orangtua sudah pernah mencegah keduanya untuk menikah dengan cara memisahkan mereka.
Namun, selang satu bulan, keduanya kembali melakukan hal yang sama, yaitu dengan tradisi pernikahan kawin culik atau kawin lari.
"Ya sempat saya pisah, tapi nikah lagi dengan orang yang sama, sudah ada upaya pencegahan lah," kata M, ditemui di kediamannya di Desa Sukaraja, Praya Timur, Minggu (25/5/2025).
Karena anak gadisnya sudah dibawa lari ke Pulau Sumbawa selama lebih dari 24 jam, orangtua dan keluarga akhirnya mau tidak mau menikahkan keduanya.
Pihaknya mengatakan bahwa menurut tradisi merariq atau kawin culik di masyarakat Lombok, jika perempuan sudah dibawa lari lebih dari 24 jam dan menyatakan diri akan menikah, maka mau tidak mau orangtua harus menikahkan mereka.
"Kalau saya tidak segera berkeputusan untuk menikahkan kan, yang ada nanti ujung-ujungnya fitnah. Itulah makanya saya segera dengan Pak Kadus, kalau sudah begini ya apa boleh buat ya nikahkan saja," kata M, didampingi pengacaranya.
Sementara itu, Muhaman, pengacara keluarga pengantin perempuan, mengatakan ada rentetan peristiwa sebelum terjadi pernikahan anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial.
"Saya mewakili orangtua pengantin bahwa peristiwa yang viral ini ada rentetan peristiwa yang mengharuskan mereka untuk menikah," kata Muhaman.
Muhaman menceritakan kejadian tersebut berlangsung sekitar bulan puasa, saat kedua pengantin pertama kali melakukan tradisi kawin culik atau kawin lari. Pada peristiwa pertama, pihak keluarga sudah berupaya memisahkan keduanya dan berhasil.
Namun, satu bulan setelah kejadian itu, mereka kembali melakukan hal yang sama dengan orang yang sama, yaitu menculik kemudian lari.
"Kali ini mereka lari ke luar pulau, yaitu Pulau Sumbawa, selama lebih dari 24 jam," kata Muhaman.
Menurut Muhaman, dalam adat istiadat masyarakat Sasak, jika perempuan sudah dilarikan lebih dari 1x24 jam dan menyatakan diri menikah, maka sudah menjadi kewajiban orangtua untuk menikahkan mereka agar terhindar dari fitnah.
"Kalau menurut adat istiadat kami bahwa 1x24 jam mereka pergi dari rumah kemudian memberitahukan keluarga bahwa mereka menikah, maka itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai orangtua untuk jalan satu-satunya harus dinikahkan karena untuk menghidari ada fitnah dan lain sebagainya," tutur Muhaman.
Muhaman menegaskan, sepasang kekasih ini melakukan pelarian hingga ke luar pulau hanya untuk menikah, bukan untuk melakukan perbuatan lain.
"Mereka melakukan perbuatan yang baik sebenarnya untuk menikah yang sekarang ini terkendala umur, itu peristiwa yang terjadi maka yang memutuskan orangtua dari pengantin kedua belah pihak untuk jalan satu-satunya adalah menikahkan mereka," kata Muhaman.
Pernikahan akhirnya dilaksanakan pada awal Mei 2025 dan dilanjutkan dengan prosesi pernikahan nyongkolan yang kemudian viral di media sosial.
Muhaman menegaskan, secara tradisi masyarakat Sasak jika perempuan sudah dilarikan lebih dari 1x24 jam dan menyatakan diri menikah maka sudah masuk dalam tradisi merariq.
"Kalau di Lombok ini dibawa lari 1x24 jam kemudian besoknya ada informasi bahwa saya melarikan untuk menikah itu sudah masuk dalam adat istiadat kami, sebagai warga Sasak sudah tidak bisa dicabut dan itu turun-temurun yang kami jalani dan satu-satunya cara ya seperti tadi harus dinikahkan," tutup Muhaman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Orangtua Pengantin Wanita Ungkap Fakta Kawin Lari
| Malam Tumbilotohe di Bone Bolango Bakal Terang, Lampu LED Membentang 2,5 Km |
|
|---|
| Tradisi Tumbilotohe Gorontalo, Mahasiswa UNG Siapkan 2.025 Lampu Botol |
|
|---|
| Iran Klaim Serang Pusat Data Amazon dan Pangkalan Udara AS di Bahrain |
|
|---|
| Trump Minta Dunia Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz, Banyak Negara Pilih Diam |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Besok 16 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.