Bantuan Upah Pekerja
BSU Resmi Cair Mulai 5 Juni 2025: Honorer dan Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan
Kabar gembira buat para honorer dan pekerja yang mendapat upah di bawah UMP wajib mendapatkan bantuan.
Menurut Airlangga, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penopang daya beli masyarakat, terutama setelah momentum konsumsi tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru telah lewat.
"Liburan sekolah dan gaji ke-13 menjadi kesempatan penting untuk mendongkrak konsumsi domestik, dan kita dukung lewat berbagai stimulus, termasuk diskon listrik 2025 ini," ujar dia.
Seperti diketahui, diskon listrik pada Januari-Februari 2025 diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Berbeda dengan sebelumnya, diskon listrik Juni 2025 hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Dengan kata lain, hanya rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima manfaat potongan tarif tersebut.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni 2025 Terbatas, Cek Daftar Penerimanya
Sebagai informasi, diskon listrik ini merupakan satu dari enam insentif fiskal yang akan diberlakukan serentak mulai 5 Juni 2025.
Paket insentif yang disiapkan pemerintah antara lain diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.