Diskon Tarif Listrik

Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni 2025 Terbatas, Cek Daftar Penerimanya

Diskon tarif listrik 50 persen bakal diadakan lagi. Diskon ini akan berlaku mulai pada Juni 2025 nanti tapi diadakan secara terbatas.

dok PLN
ILUSTRASI LISTRIK - Diskon tarif listrik 50 persen bakal diadakan lagi namun secara terbatas. Simak daftar penerima potongan harga listrik ini. 

Termasuk di antaranya regulasi yang akan diatur oleh masing-masing kementerian.

Pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan seluruh insentif tersebut. 

Menurut Airlangga, laporan awal mengenai kebijakan ini sudah disampaikan kepada Presiden, dan diharapkan regulasinya segera selesai sebelum tenggat waktu.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa seluruh regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," kata Susiwijono.

Ada pun insentif ini dirancang untuk mengerek daya beli masyarakat, yang bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal II 2025, setelah hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal I 2025. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved