Berita Viral
Viral, Warga Rugi Rp110 Juta Setelah Dijanjikan Untung Emas Rp500 ribu Perbulan
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada kepolisian, dengan nomor LP/27/B/V/2025/Sektor Johar Baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bkjn-kjnklzxfbsg.jpg)
Dia mengaku modalnya yang belum kembali masih sekira Rp 75 juta.
"Teman-teman nasabah lain ada yang sampai Rp 4 miliar, terus ada juga yang menanggung ganti rugi hingga Rp 14 miliar karena mengajak ikut teman lainnya masuk koperasi tersebut," pungkasnya.
Belakangan mulai terungkap kemana larinya uang para nasabah yang mengikuti program tersebut.
Anggota koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Boyolali hanya bisa berharap keajaiban sambil gigit jari.
Berharap janji untung besar benar-benar terealisasi, atau paling tidak modalnya kembali saja sudah senang.
Informasi yang diterima TribunSolo.com, anggota koperasi BLN di Boyolali cukup banyak dan beragam.
Mulai dari orang biasa, hingga para pejabat banyak yang menjadi anggota atau nasabah Koperasi BLN ini.
Total uangnya pun mencapai miliaran.
Baca juga: Rumah Warga di Kota Gorontalo Dirusak 3 Preman, Anak Korban Trauma Setahun tapi Pelaku Belum Ditahan
Jika melihat yang mengadukan ke Polres Boyolali ada 10 anggota saja, uang yang terkumpul Rp 1,2 miliar.
Diketahui dalam kasus ini, sebanyak 10 nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi Polres Boyolali.
Mereka mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN.
Pasalnya, keuntungan hingga 200 persen selama 2 tahun seperti yang dijanjikan tinggal angan-angan saja.
Mereka mengikuti program Sipintar yang ada dalam koperasi tersebut, namun pada bulan Maret lalu program tersebut tiba-tiba berhenti.
Aris Carmadi satu di antara nasabah yang juga menjadi juru bicara 10 anggota lainnya yang mengadukan ke Polres Boyolali memperkirakan, anggota koperasi BLN cukup banyak.
Hanya saja, yang berani mengadukan ke Polres Boyolali baru 10 orang.