Jumat, 27 Maret 2026

Berita Viral

Usai Tanda Tangan, Dana PIP Milik Siswa Dipotong Rp150 Ribu oleh Sekolah, Ortu Murid Pilih Lapor

Orang tua siswa ini melaporkan adanya tindak pungli yang dilaksanakan oleh sekolah. Hal itu diketahui setelah dana beasiswa PIP dipotong.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Usai Tanda Tangan, Dana PIP Milik Siswa Dipotong Rp150 Ribu oleh Sekolah, Ortu Murid Pilih Lapor
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
DUGAAN PENYIMPANGAN PIP - Dua orang tua murid didampingi kuasa hukumnya dari salah satu SMP negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan penyimpangan PIP ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Orang tua siswa ini melaporkan adanya tindak pungli yang dilaksanakan oleh sekolah.

Hal itu diketahui setelah dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dipotong Rp150 ribu dari Rp750 ribu.

Hal itu dilakukan pihak sekolah setelah siswa menandatangani dokumen dana PIP tersebut.

Baca juga: Nyaris Tembus Rp2 Juta per Gram, Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Kamis 22 Mei 2025

Karena dirasa ada yang tidak beres dengan pemotongan dana tersebut, dua orang tua pun memilih untuk melapor.

Dilansir dari TribunJatim.com, Dua orang tua murid dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan praktik pemotongan dana PIP atau Program Indonesia Pintar.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).

Laporan tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, M Taufik.

Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka, Diduga Negara Rugi Hampir Rp700 M

"Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon," ujar M Taufik saat diwawancarai media selepas melapor pada Senin (19/5/2025). 

Ia menjelaskan, kedua orang tua murid ini berasal dari SMP Negeri yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Dalam keterangannya, disebutkan ada indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan.

"Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya," ungkap M Taufik.

"Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana," ucapnya. 

Menurutnya, ketika para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka diberi penjelasan.

Baca juga: 6 Orang Andil Grup Fantasi Sedarah di Facebook Resmi Jadi Tersangka, Ini Motif dan Perannya

Bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

"Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima."

"Ini kan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal program PIP," jelas dia.

Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang dan sistem penyaluran bantuan pendidikan di Kota Cirebon dapat diperbaiki ke depannya.

"Tujuan dari program PIP ini kan untuk membantu anak-anak sekolah agar bisa terus belajar."

"Jangan sampai malah jadi lahan penyimpangan," katanya.

Baca juga: Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Resmi Dimulai Juni 2025, Ini Imbauan Taspen

Sementara itu, Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mendalaminya.

"Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya."

"Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan," ujar Gema, saat dikonfirmasi oleh Tribun Cirebon.

Menurutnya, Kejaksaan akan menunggu disposisi dari pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

"Apakah nanti ditangani di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) atau melalui mekanisme lain, kita masih menunggu disposisi," ucap Gema.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses pendalaman laporan ini tidak akan memakan waktu lama.

Baca juga: Kesal Karena Gaji Tak Dibayar, Wanita Ini Curi Ponsel dan Motor dari Tempat Kerjanya Buat Dijual

"Kita belum bisa memastikan ya berapa lama karena itu menunggu disposisi dari pimpinan."

"Tapi biasanya sih tidak lama, sekitar satu atau dua hari kita sudah mendapatkan petunjuk harus bagaimana," jelas dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya muncul dugaan serupa di SMAN 7 Kota Cirebon, yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu, di tempat lain, aksi demo yang dilakukan ratusan siswa SMAN Surulangun Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Senin (19/5/2025) pagi, jadi sorotan.

Dalam video yang beredar, para siswa tersebut melakukan aksi demo di depan sekolah dengan membawa beberapa baliho yang berisikan tuntutan.

Tak hanya itu, para siswa juga membakar ban bekas di tengah jalan, tepatnya di depan gerbang masuk SMAN Surulangun Rawas.

Baca juga: Dituding Palsukan Dokumen, Nenek Usia 93 Tahun ini Dibopoh Masuk ke Ruang Pengadilan

Salah satu tuntutan yang diungkapkan para siswa yakni agar Kepala SMAN Surulangun Rawas diganti.

Sejauh ini, belum diketahui secara pasti alasan lain yang membuat para siswa dan siswi SMAN Surulangun Rawas tersebut hingga melakukan aksi.

Dalam video juga terlihat beberapa petugas kepolisian melakukan pengamanan selama aksi demo tersebut berlangsung.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, membenarkan adanya aksi demo yang dilakukan siswa SMAN Surulangun Rawas.

"Benar, ada aksi demo yang diajukan oleh para siswa SMAN Surulangun di Muratara," ungkaap Kasi Humas, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Kesal Karena Gaji Tak Dibayar, Wanita Ini Curi Ponsel dan Motor dari Tempat Kerjanya Buat Dijual

Belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sumsel terkait tuntutan yang disampaikan oleh para siswa tersebut.

Kini beredar isi sembilan tuntutan siswa SMAN Surulangun Rawas di Kabupaten Muratara, hingga melakukan aksi demo di depan sekolahnya.

Adapun sembilan tuntutan dari para siswa tersebut, antara lain: 

1. Banyak keluhan mengenai ketidaknyamanan parkir di dalam sekolah dikarenakan panas, becek, dan dilaporkan pernah ada siswa yang kehilangan barang. 

2. Pemotongan uang PIP yang sangat besar dan tidak masuk akal, dan dananya dikemanakan, dan bagaimana kelanjutan mengenai hal tersebut.

3. Banyak kegiatan ekskul yang tidak didanai, sehingga ekskul tidak berjalan lancar dan kegiatan ekskul sekarang sangat dibatasi.

4. WC sekolah tidak memenuhi standar dan tidak layak untuk standar sekolah negeri.

5. Fasilitas sekolah banyak yang rusak, apakah tidak ada perbaikan seperti (WC tidak memenuhi standar, plafon hancur dan bolong-bolong, keramik pecah atau lantai pecah-pecah, jendela banyak tidak ada, tidak pernah melakukan pengecatan ulang sehingga cat sekolah sudah pudar, instalasi listrik yang tidak memadai di dalam kelas).

6. Buku LKS tidak diwajibkan, hanya di SMANSU (singkatan SMA Negeri Surulangun) yang menggunakan LKS dan juga jika tidak lunas membayar LKS maka di saat ujian akan diblokir.

7. Tidak ingin melakukan audiensi mengenai keluhan siswa/siswa sekolah SMANSU. 

8. Kepala sekolah yang sangat sering tidak hadir di sekolah.

Poin terakhir, yang paling penting. 

9. KAMI INGIN MENGGANTI KEPALA SEKOLAH SAAT INI. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved