Senin, 23 Maret 2026

Berita Viral

Usai Tanda Tangan, Dana PIP Milik Siswa Dipotong Rp150 Ribu oleh Sekolah, Ortu Murid Pilih Lapor

Orang tua siswa ini melaporkan adanya tindak pungli yang dilaksanakan oleh sekolah. Hal itu diketahui setelah dana beasiswa PIP dipotong.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Usai Tanda Tangan, Dana PIP Milik Siswa Dipotong Rp150 Ribu oleh Sekolah, Ortu Murid Pilih Lapor
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
DUGAAN PENYIMPANGAN PIP - Dua orang tua murid didampingi kuasa hukumnya dari salah satu SMP negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan penyimpangan PIP ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Orang tua siswa ini melaporkan adanya tindak pungli yang dilaksanakan oleh sekolah.

Hal itu diketahui setelah dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dipotong Rp150 ribu dari Rp750 ribu.

Hal itu dilakukan pihak sekolah setelah siswa menandatangani dokumen dana PIP tersebut.

Baca juga: Nyaris Tembus Rp2 Juta per Gram, Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Kamis 22 Mei 2025

Karena dirasa ada yang tidak beres dengan pemotongan dana tersebut, dua orang tua pun memilih untuk melapor.

Dilansir dari TribunJatim.com, Dua orang tua murid dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan praktik pemotongan dana PIP atau Program Indonesia Pintar.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).

Laporan tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, M Taufik.

Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka, Diduga Negara Rugi Hampir Rp700 M

"Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon," ujar M Taufik saat diwawancarai media selepas melapor pada Senin (19/5/2025). 

Ia menjelaskan, kedua orang tua murid ini berasal dari SMP Negeri yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Dalam keterangannya, disebutkan ada indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan.

"Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya," ungkap M Taufik.

"Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana," ucapnya. 

Menurutnya, ketika para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka diberi penjelasan.

Baca juga: 6 Orang Andil Grup Fantasi Sedarah di Facebook Resmi Jadi Tersangka, Ini Motif dan Perannya

Bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

"Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima."

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved