Dirut Sritex Ditangkap

Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka, Diduga Negara Rugi Hampir Rp700 M

Iwan Setiawan Lukminto, bos PT Sritex kini telah resmi menjadi tersangka. Dengan korupsi yang dilakukannya, Iwan hampir merugikan negara sebesar Rp700

KEJAKSAAN AGUNG
DITAHAN: Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi kredit PT Sritex saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025) malam. Mantan Direktur Utama PT Sritex tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelum menjabat sebagai Komut, dirinya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Sritex sejak tahun 2014. 

Iwan Setiawan memiliki pengalaman di bidang Pertekstilan lebih dari 25 tahun.

Baca juga: Dulu Dipercaya NATO Produksi Seragam Militer, Kini Pabrik Tekstil PT Sritex Sukoharjo Tutup Permanen

Dan sudah meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional maupun internasional.

Pria kelahiran Surakarta 24 Juni 1975, ini memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Business Administration dari Suffolk University, USA dan juga LEMHANAS Angkatan 20.

Berikut beberapa sepak terjangnya, masih mengutip sritex.co.id:

  • Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2020-2021
  • Dewan Penasihat AEI sejak 2021
  • Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020-2023
  • Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2020-2023
  • Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22/bos-sritex-iwan-setiawan-lukminto-ditahan-di-rutan-salemba-diduga-rugikan-negara-hampir-rp-700-m?utm_content=headline-primary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=www.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved