Kamis, 5 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Kebohongan Saksi Bikin Polisi Sulit - Update Kasus Polisi Aniaya Warga

Simak tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini, Kamis (22/5/2025) yang paling banyak dibaca oleh masyarakat

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Kebohongan Saksi Bikin Polisi Sulit - Update Kasus Polisi Aniaya Warga
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini Kamis (22/5/2025). Gorontalo terpopuler adalah kumpulan berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini, Kamis (22/5/2025).

Gorontalo terpopuler adalah kumpulan berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat.

Gorontalo terpopuler ini juga membahas soal peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik.

Seperti berita pertama Gorontalo terpopuler adalah kebohongan saksi bikin polisi sulit ungkap dugaan pembunuhan.

Berita kedua adalah kasus dugaan money politic PSU polisi panggil anggota DPRD dan donatur.

Dan berita ketiga adalah update kasus polisi aniaya warga.

Berikut tiga berita Gorontalo terpopuler selengkapnya hari ini Kamis (22/5/2025):

1. Kebohongan Saksi Bikin Polisi Gorontalo Utara Sulit Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Julia Sangala

Julia Sangala
KASUS PEMBUNUHAN - Kasat Reskirm Gorut AKP Muhamad Adrianto saat diwawancarai di ruang kerjanya Jumat (16/5/2025), AKP Adrianto mengungkapkan polisi kesulitan mengungkap pelaku dugaan pembunuhan Julia Sangala.

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus kematian Julia Sangala di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Hal ini diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto.

Kata Adrianto, pengungkapan kasus ini berlarut-larut karena sejumlah saksi tidak membeberkan keterangan secara jelas.

Menurutnya, polisi sulit menemukan bukti baru karena saksi diduga berbohong.

"Adapun kemarin Risno selaku omnya sebelum kejadian yang melihat Julia berboncengan dengan pacarnya, saat kita reka ulang bingung dia, seakan-akan itu hanya karangannya," Ujar Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025)

Sementara dua teman Risno saat diperiksa mengatakan tidak melihat ada yang lewat.

Setelah diselidiki, tidak ada fakta yang menunjukkan kesaksian Risno itu benar.

Baca selengkapnya

2. Kasus Dugaan Money Politic PSU, Polisi Panggil Oknum Anggota DPRD Gorontalo Utara dan Donatur

PSU Gorut
PEMANGGILAN SAKSI -- Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara Muhamad Adrianto saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (15/5/2025). Polres Gorontalo Utara memanggil dua saksi dari oknum Anggota DPRD Gorontalo Utara dan seorang donatur.

Polres Gorontalo Utara memanggil oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara berinisial RP dan donatur berinisal RSB.

Keduanya berstatus saksi dalam kasus dugaan money politic (politik uang) saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, pemanggilan ini merupakan kali kedua.

"Saat ini sudah diperiksa di Kecamatan Atinggola satu orang yang kita dapati. Kemudian sisanya tidak berada di tempat. Adapun beberapa orang yang diminta oleh jaksa yang muncul di dalam berkas salah satunya nama anggota DPRD inisial RP dan seorang donatur berinisial RSB," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

Adapun beberapa orang yang diminta oleh jaksa yang muncul di dalam berkas salah satunya nama anggota DPRD inisial RP dan seorang donatur berinisial RSB," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

Nama RP dan RSB disodorkan oleh pihak kejaksaan.

Namun saat dipanggil pertama kali, keduanya tidak berada di kediamannya.

"Itu yang diminta sama jaksa jadi kita akan kejar ke manapun jika dia tak bisa diperiksa, karena ini baru jadi saksi dulu," jelasnya.

Andrianto menyebut nama RP dan RSB sempat disebut-sebut oleh tersangka dalam pemeriksaan kasus dugaan money politic.

Baca selengkapnya

3. Update Kasus Polisi Aniaya Warga Gorontalo Utara, Segera Disidang Disiplin

POLISI ANIAYA WARGA - Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (22/5/2025). Afri menegaskan pemeriksaan sudah rampung dan sidang akan segera dilakukan.
POLISI ANIAYA WARGA - Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (22/5/2025). Afri menegaskan pemeriksaan sudah rampung dan sidang akan segera dilakukan. (FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com)

Pemeriksaan terhadap Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, telah rampung dan kini memasuki tahap sidang disiplin.

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (22/5/2025).

“Berita acara pemeriksaan sudah selesai. Berkasnya juga sudah kami limpahkan ke Polres Gorontalo Utara untuk proses sidang disiplin,” ujar AKBP Afri.

Menurutnya, Brigadir SB yang sebelumnya diamankan di tempat khusus (patsus) Mapolda Gorontalo.

Namun kini telah dikembalikan ke Polres Gorontalo Utara.

Di sana, ia akan menjalani proses persidangan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Yang bersangkutan sekarang sudah berada di Polres Gorontalo Utara. Telah diterima langsung oleh Kasi Propam Polres,” jelas Afri.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Gorontalo, seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved