Berita Viral
Siswa SMP Kota Cirebon Disuruh Tanda Tangan Surat, Malah Tak Dapat Dana PIP Rp750 ribu
Dua orang tua murid dari salah satu SMP negeri di Kota Cirebon inipun melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-dgfhbcbd.jpg)
"Jangan sampai malah jadi lahan penyimpangan,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mendalaminya.
Baca juga: Tanpa Pacaran dan Nekat Nikah Usia 20 Tahun, Beginilah Kisah Cinta Najwa Shihab dan Ibrahim Assegaf
Baca juga: Kepsek di Sumatera Utara Dinonaktifkan Disdik Usai Joget Usai saat Sekolah Banjir Viral Dimedsos
“Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya."
"Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan,” ujar Gema, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Kejaksaan akan menunggu disposisi dari pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.
“Apakah nanti ditangani di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) atau melalui mekanisme lain, kita masih menunggu disposisi,” ucapnya.
Meski begitu, Gema memastikan proses pendalaman laporan ini tidak akan memakan waktu lama.
“Kita belum bisa memastikan ya berapa lama karena itu menunggu disposisi dari pimpinan."
"Tapi biasanya sih tidak lama, sekitar satu atau dua hari kita sudah mendapatkan petunjuk harus bagaimana,” jelas dia.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya muncul dugaan serupa di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com