Senin, 23 Maret 2026

Berita Viral

Siswa SMP Kota Cirebon Disuruh Tanda Tangan Surat, Malah Tak Dapat Dana PIP Rp750 ribu

Dua orang tua murid dari salah satu SMP negeri di Kota Cirebon inipun melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Siswa SMP Kota Cirebon Disuruh Tanda Tangan Surat, Malah Tak Dapat Dana PIP Rp750 ribu
pip.kemdikbud.go.id
BERITA VIRAL-Siswa SMP Kota Cirebon Disuruh Tanda Tangan Surat, Malah Tak Dapat Dana PIP Rp750 ribu. Dua orang tua murid dari salah satu SMP negeri di Kota Cirebon inipun melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang siswa di SMP Kota Cirebon disuruh tanda tangan surat, nyatanya malah tidak mendapatkan dana bantuan PIP sebesar Rp750 ribu.

Lantas apakah ini termasuk kasus dugaan penyimpangan dan Program Indonesia Pintar?

Dua orang tua murid dari salah satu SMP negeri di Kota Cirebon inipun melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).

Laporan itu didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, M Taufik.

Dalam keterangannya, ia menyebut ada indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan tertentu.

“Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” ujar M Taufik saat diwawancarai media selepas melapor, Senin (19/5/2025), dikutip dari Tribun Cirebon.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Jakarta Mei 2025: Pesan Tiket KM Ciremai dan KM Gunung Dempo

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Sorong Mei 2025: Ada KM Ciremai, KM Dobonsolo, dan KM Gunung Dempo

Ia menjelaskan, kedua orang tua murid ini berasal dari SMP Negeri yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Mereka melakukan pengaduan masyarakat (dumas) karena anak-anak mereka menerima dana PIP sebesar Rp 750 ribu, namun dipotong Rp 150 ribu setelah diminta menandatangani surat.

“Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya."

"Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana,” ucapnya. 

Menurutnya, ketika para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka diberi penjelasan dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

“Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima."

"Ini kan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal program PIP,” jelas dia.

Ia pun berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan sistem penyaluran bantuan pendidikan di Kota Cirebon dapat diperbaiki. 

"Tujuan dari program PIP ini kan untuk membantu anak-anak sekolah agar bisa terus belajar."

"Jangan sampai malah jadi lahan penyimpangan,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mendalaminya.

Baca juga: Tanpa Pacaran dan Nekat Nikah Usia 20 Tahun, Beginilah Kisah Cinta Najwa Shihab dan Ibrahim Assegaf

Baca juga: Kepsek di Sumatera Utara Dinonaktifkan Disdik Usai Joget Usai saat Sekolah Banjir Viral Dimedsos

“Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya."

"Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan,” ujar Gema, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Kejaksaan akan menunggu disposisi dari pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

“Apakah nanti ditangani di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) atau melalui mekanisme lain, kita masih menunggu disposisi,” ucapnya.

Meski begitu, Gema memastikan proses pendalaman laporan ini tidak akan memakan waktu lama.

“Kita belum bisa memastikan ya berapa lama karena itu menunggu disposisi dari pimpinan."

Dua Orang Tua Melapor ke Kejaksaan ccnv
DUGAAN PENYIMPANGAN PIP - Dua orang tua murid didampingi kuasa hukumnya dari salah satu SMP negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan penyimpangan PIP ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025). (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

"Tapi biasanya sih tidak lama, sekitar satu atau dua hari kita sudah mendapatkan petunjuk harus bagaimana,” jelas dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya muncul dugaan serupa di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved