Berita Kota Gorontalo

‎Semua Daerah Dapat Opini WTP dari BPK, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea: Saya Kurang Setuju

Pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
LKPD 2024 -- Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai media di depan kantor BPK Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025). Adhan Dambea menyatakan pendapatnya perihal opini WTP dari BPK untuk pemerintah daerah. 

‎TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

‎Menanggapi hal ini, Adhan mengaku kurang sependapat dengan opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

‎“Jadi begini, alhamdulillah semua daerah dapat opini WTP. Tapi kalau ditanya saya, saya kurang setuju," ujar Adhan Dambea saat diwawancarai TribunGorontalo.com usai acara penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025) sore.

‎"Lima tahun saya jadi Wali Kota sebelumnya tidak pernah dapat WTP hanya WDP. Kenapa? Karena banyak persoalan yang belum diselesaikan, terutama masalah aset daerah,” tambahnya.

‎Kata Adhan, persoalan aset daerah merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Menurutnya hal ini seharusnya menjadi perhatian utama dalam proses audit.‎

‎Ia bahkan menyoroti kondisi serupa di tingkat provinsi saat dirinya masih menjabat Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

‎“Semua daerah punya masalah aset, apalagi provinsi. Banyak sekali masalah aset daerah. Tapi anehnya kita dapat WTP. Ini justru tidak memotivasi untuk memperbaiki. Kalau terus-terusan WTP, orang jadi cuek saja,” tegasnya.

‎Adhan menekankan bahwa aset daerah adalah komponen penting dalam tata kelola keuangan, karena dibeli dengan uang negara dan daerah.

‎Ia menyebut bahwa masih banyak aset yang belum tertib secara administrasi, bahkan ada kasus tanah yang sudah dibayar ratusan juta rupiah namun dokumennya belum selesai hingga saat ini.

‎“BPK seharusnya lebih jeli. Pemerintah daerah wajib melaporkan semua aset, baik yang lengkap suratnya maupun belum. Biarlah BPK yang menilai. Jangan hanya yang rapi yang dilaporkan, sementara yang bermasalah disembunyikan,” terangnya.

Baca juga: Profil Iptu Marwan Muhammad, Eks Pemain Persigo Kini Jabat Kapolsek Kota Utara Gorontalo

‎Terkait target WTP ke depan, Adhan mengatakan bahwa opini BPK bukanlah tujuan utama, melainkan peningkatan kualitas pengelolaan aset dan transparansi laporan keuangan yang lebih penting.

‎Ia berharap BPK mulai memberi perhatian lebih serius terhadap masalah aset dalam setiap pemeriksaan.‎

‎“Insyaallah ke depan, saya mengimbau BPK agar lebih keras lagi soal aset daerah. Jangan pandang enteng. Ini uang rakyat yang dipertaruhkan,” pungkasnya. 

Lantas apa itu Opini WTP?

Melansir dari Kompas.com, WTP merupakan predikat tertinggi dalam penilaian BPK terhadap laporan keuangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved