Berita Gorontalo
Roy Suryo Tak Percaya Labfor Polri, Siapkan Ahli Asing Uji Ijazah Jokowi
Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo secara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEASLIAN-IJAZAH-JOKOWI-Presiden-ke-7-RI-Joko-Widodo.jpg)
Ia juga membedakan antara kebutuhan digital forensik dalam proses pembuktian dan penyelidikan kasus lain, misalnya laporan Jokowi di Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan dua inisial E serta K.
“Di kasus ini digital forensik harus tetap turun, karena tuduhan dasarnya adalah dokumen digital berupa foto yang diposting di media sosial. Di situlah digital forensik bekerja,” kata Ruby.
Senada dengan Ruby, mantan Kabareskrim Polri 2008–2009 Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah Jokowi berada dalam ranah administratif, bukan digital.
“Ini masuk ranahnya analog karena ini administratif. Gampang sekali. Tinggal tanya ke UGM: benar gak punya mahasiswa bernama ini? Kalau benar, mana buktinya? Maka tamat riwayatnya,” ujar Susno.
Menurutnya, jika UGM dapat menunjukkan proses akademik Jokowi dari pendaftaran hingga kelulusan, maka tidak ada alasan untuk meragukan keaslian ijazah tersebut.
“UGM itu reputasinya internasional, tidak mungkin akan mempertaruhkan nama hanya untuk perkara seperti ini. Jokowi masih ada, teman kuliah masih ada, dosen juga. Tinggal ditanya saja,” imbuhnya.
Susno pun menyentil tuntutan agar Presiden Jokowi menunjukkan langsung ijazahnya ke publik.
“Pembuktian bukan ditunjukkan ke publik. Yang berwenang adalah penegak hukum. Kalau dipanggil, pasti diserahkan ijazah aslinya. Penegak hukum yang kroscek ke UGM. Setelah dinyatakan asli, ya tidak perlu Pak Jokowi yang tampil. Penegak hukum yang merilis hasilnya ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelasnya.
Terkait rencana Roy Suryo mendatangkan ahli luar negeri, Susno memberikan sindiran keras.
“Kalau disanggah lagi, lalu bilang aparatnya tak dipercaya, dan ingin lapor ke luar negeri... nah, itu sudah lain ceritanya. Itu film panjang namanya,” tutupnya. (*)