Berita Gorontalo
Roy Suryo Tak Percaya Labfor Polri, Siapkan Ahli Asing Uji Ijazah Jokowi
Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo secara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEASLIAN-IJAZAH-JOKOWI-Presiden-ke-7-RI-Joko-Widodo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas.
Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo secara tegas menolak hasil uji laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
Tak tinggal diam, Roy bahkan menyiapkan langkah berani: menghadirkan tim ahli dari luar negeri untuk membuktikan klaimnya.
“Saya sebenarnya sudah kontak dengan ahli dari Amerika. Rismon dari Jepang, Dokter Tifa juga sudah dapat. Mereka siap bantu,” ujar Roy dalam program Kompas TV, dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (20/5/2025).
Roy Suryo dan timnya sebelumnya telah menyatakan ingin dilibatkan dalam proses forensik ijazah Jokowi.
Keterlibatan itu, menurutnya, penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemeriksaan.
Ia mengaku mencurigai adanya kecenderungan bahwa hasil uji dari Bareskrim Polri akan berpihak pada keaslian dokumen tanpa penjelasan yang komprehensif.
“Kita tunggu hasil dari labfor, kita hormati, tetapi harus terang ijazahnya ditunjukkan,” katanya.
Lebih jauh, Roy menekankan pentingnya transparansi dalam laporan hasil uji lab. Ia menolak hasil pemeriksaan yang bersifat singkat dan tidak menjelaskan detail teknisnya.
“Hasilnya harus detail kayak kita uji lab. Jangan hanya satu kalimat saja: ini asli atau tidak asli. Kalau hasil itu detail, rinci, Insya Allah kita hormati. Tapi kalau tampak mengada-ada, ya jangan begitulah,” tegas Roy.
Namun, pandangan Roy Suryo tak sejalan dengan sejumlah pakar forensik. Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah menilai, untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang merupakan dokumen fisik, tidak diperlukan digital forensik.
“Menurut saya, untuk pembuktian ijazahnya asli gak perlu menggunakan digital forensik karena produknya analog,” kata Ruby dalam wawancara yang sama.
Ruby menyebut pengecekan cukup dilakukan dengan metode analog forensik seperti autentikasi tanda tangan, jenis kertas, hingga tinta.
Selama dokumen fisik masih tersedia dan dapat diperiksa, keterlibatan digital forensik dianggap tidak relevan.
“Kecuali jika semua pihak hanya punya soft copy, barulah digital forensik bisa masuk. Tapi ini kan dokumen fisik, bisa dicek langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM), teman kuliah, atau dosennya,” jelasnya.
Ia juga membedakan antara kebutuhan digital forensik dalam proses pembuktian dan penyelidikan kasus lain, misalnya laporan Jokowi di Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan dua inisial E serta K.
“Di kasus ini digital forensik harus tetap turun, karena tuduhan dasarnya adalah dokumen digital berupa foto yang diposting di media sosial. Di situlah digital forensik bekerja,” kata Ruby.
Senada dengan Ruby, mantan Kabareskrim Polri 2008–2009 Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah Jokowi berada dalam ranah administratif, bukan digital.
“Ini masuk ranahnya analog karena ini administratif. Gampang sekali. Tinggal tanya ke UGM: benar gak punya mahasiswa bernama ini? Kalau benar, mana buktinya? Maka tamat riwayatnya,” ujar Susno.
Menurutnya, jika UGM dapat menunjukkan proses akademik Jokowi dari pendaftaran hingga kelulusan, maka tidak ada alasan untuk meragukan keaslian ijazah tersebut.
“UGM itu reputasinya internasional, tidak mungkin akan mempertaruhkan nama hanya untuk perkara seperti ini. Jokowi masih ada, teman kuliah masih ada, dosen juga. Tinggal ditanya saja,” imbuhnya.
Susno pun menyentil tuntutan agar Presiden Jokowi menunjukkan langsung ijazahnya ke publik.
“Pembuktian bukan ditunjukkan ke publik. Yang berwenang adalah penegak hukum. Kalau dipanggil, pasti diserahkan ijazah aslinya. Penegak hukum yang kroscek ke UGM. Setelah dinyatakan asli, ya tidak perlu Pak Jokowi yang tampil. Penegak hukum yang merilis hasilnya ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelasnya.
Terkait rencana Roy Suryo mendatangkan ahli luar negeri, Susno memberikan sindiran keras.
“Kalau disanggah lagi, lalu bilang aparatnya tak dipercaya, dan ingin lapor ke luar negeri... nah, itu sudah lain ceritanya. Itu film panjang namanya,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.