Berita Gorontalo

Polemik Pasar Hewan Pulubala Gorontalo Reda, Dua Kubu Sepakat Relokasi ke Desa Tridharma

Perseteruan dua kubu yang memperebutkan pengelolaan Pasar Hewan Pulubala di Kabupaten Gorontalo akhirnya mencapai titik temu.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polemik Pasar Hewan Pulubala Gorontalo Reda, Dua Kubu Sepakat Relokasi ke Desa Tridharma
FOTO: Herjianto Tangahu
ARSIP FOTO SEBAGAI ILUSTRASI -- Suasana Pasar Hewan di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (16/6/2024). 

Pertemuan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari sejumlah instansi serta unsur lainnya.

Inti dari kesepakatan itu adalah bahwa relokasi ke Desa Tridharma bersifat sementara dan hanya akan berlaku sampai jembatan penghubung ke pasar lama selesai diperbaiki.

Setelah itu, aktivitas jual beli ternak akan kembali ke lokasi semula, seperti biasa digelar setiap hari Rabu.

Pengelolaan pasar hewan sementara tersebut dipercayakan kepada kedua belah pihak yang sebelumnya berseteru.

Mereka diwajibkan menyediakan fasilitas pendukung, seperti lahan yang cukup, tempat bongkar muat hewan ternak yang aman, sumber air bersih, naungan bagi pedagang dan pembeli, serta kandang jepit untuk pelayanan kesehatan hewan.

Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa pengelolaan pasar harus memperhatikan aspek legalitas lahan, ketertiban umum, dan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab.

Pengelola dilarang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun, dan seluruh retribusi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta disosialisasikan secara transparan kepada masyarakat.

Dengan kesepakatan ini, polemik pasar hewan Pulubala diharapkan segera mereda. Semua pihak kini menanti pembuktian dari kedua kubu dalam mewujudkan pengelolaan pasar hewan yang tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved