Idul Adha 2025

28 Ekor Sapi di Gorontalo Terpapar PMK dan Brucellosis, Tak Bisa Dikirim ke Kalimantan

Sebanyak 28 ekor sapi tak bisa dikirim dari Gorontalo ke Kalimantan karena terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan brucellosis.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Instagram Balai Karantina
TERNAK SAPI : Pemeriksaan ternak oleh Balai Karantina Hewan Gorontalo jelang Idul Adha, Minggu (4/5/2025). 28 Ekor Sapi Tak Layak Kirim dari Gorontalo ke Kalimantan, Terpapar PMK dan Brucellosis. 

Dalam keterangan terpisah Ende Kepala BKHIT Gorontalo menegaskan bahwa BKHT Gorontalo bertugas memberikan pelayanan karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan, seperti pelabuhan, bandara dan pos lintas batas negara. 

Pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan di pasar-pasar ternak.

“Untuk pengawasan di pasar ternak, itu merupakan kewenangan dinas atau pemerintah daerah setempat. Karantina  berwenang terhadap hewan yang dilalulintaskan melalui pelabuhan dan bandara ” ujarnya.

Pengiriman ribuan ekor sapi ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan hewan kurban di sejumlah daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Baca juga: Ribuan PPPK 2024 Tahap I Kemenag Akan Segera Dilantik Massal, Simak Informasi Jadwalnya

Seiring meningkatnya permintaan menjelang Iduladha, BKHT Gorontalo memastikan bahwa hanya hewan yang sehat dan layak yang dapat dikirim.

“Setiap ekor yang lolos pemeriksaan akan dilengkapi dengan dokumen resmi dan sertifikat kesehatan, sebagai jaminan bagi daerah penerima bahwa hewan tersebut bebas penyakit,” tambah Laras.

Langkah pengawasan ketat ini diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi hewan kurban secara nasional serta melindungi masyarakat dan peternakan dari ancaman wabah penyakit hewan menular. (*)

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved