Kamis, 19 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Polisi Gagalkan Debt Collector - Hukuman Oknum Kades Tersangka Money Politic

Simak tiga berita Gorontalo terpopuler, Jumat (16/5/2025). Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Polisi Gagalkan Debt Collector - Hukuman Oknum Kades Tersangka Money Politic
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Tiga berita Gorontalo Terpopuler hari ini, Jumat (16/5/2025). Gorontalo terpopuler ini juga meliputi peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Simak tiga berita Gorontalo terpopuler, Jumat (16/5/2025).

Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat.

Gorontalo terpopuler ini juga meliputi peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik.

Seperti berita pertama Gorontalo terpopuler adalah polisi gagalkan aksi debt collector menarik kendaraan.

Berita kedua adalah UT Gorontalo audiens dengan Kalapas Pohuwato.

Dan berita ketiga adalah oknum Kades tersangka dugaan money politc terancam hukuman minimal tiga tahun penjara.

Berikut berita Gorontalo terpopuler selengkapnya, Jumat (16/5/2025):

1. Polisi Gagalkan Aksi Debt Collector di Kota Gorontalo yang Akan Tarik Paksa Mobil Warga

DEBT COLLECTOR -- Momen para debt collector akan melakukan penarikan paksa kendaraan milik warga Gorontalo.
DEBT COLLECTOR -- Momen para debt collector akan melakukan penarikan paksa kendaraan milik warga Gorontalo. (FOTO: Polres)

Polresta Gorontalo Kota menggagalkan aksi tujuh orang yang diduga sebagai debt collector.

Aksi mereka digagalkan sebelum nekat melakukan penarikan paksa kendaraan milik warga.

Aksi tersebut terjadi di area parkir Mufida, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, Kamis (15/5/2025) sore.

Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota usai menerima laporan dari korban, langsung terjun ke lokasi.

Warga tersebut melaporkan adanya upaya penarikan mobil secara paksa oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza mengaku lakukan pembinaan kepada para debt collector tersebut. 

"Dari hasil tersebut para debt collector mengaku akan mengkonfirmasi angsuran kendaraan yang sudah menunggak selama 2 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Jumat (16/5/2025).

Baca selengkapnya

2. UT Gorontalo Audiens dengan Kalapas Pohuwato, Tawarkan Para Napi Mengenyam Pendidikan

UT Gorontalo -- Universitas Terbuka (UT) Gorontalo audiens dengan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo. Direktur UT Gorontalo, Safriansyah didampingi Manager Marketing Burhan Mohamad dan Staf Marketing menawarkan pendidikan bagi para napi
UT Gorontalo -- Universitas Terbuka (UT) Gorontalo audiens dengan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo. Direktur UT Gorontalo, Safriansyah didampingi Manager Marketing Burhan Mohamad dan Staf Marketing menawarkan pendidikan bagi para napi (UT Gorontalo)

Universitas Terbuka (UT) Gorontalo menggelar audiens dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo.

Direktur UT Gorontalo, Safriansyah didampingi Manager Marketing Burhan Mohamad dan Staf Marketing turun langsung bertemi dengan Kalapas.

Audiens itu dalam rangka untuk menawarkan sejumlah kemudahan berkuliah di UT Gorontalo.

Termasuk penawaran agar para narapidana (napi) diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan juga.

Manager Marketing Burhan Mohamad, saat dihubungi, Jumat (16/5/2025) mengatakan UT bukan hanya memberikan kemudahan kepada para petugas lapas tapi juga kepada para napi.

"Kami juga ingin menawarkan kerja sama setiap narapidana yang ingin kuliah, jadi kami membuka kesempatan itu," ungkap Burhan.

Baca selengkapnya

3. 6 Oknum Kades di Gorontalo Utara, Tersangka Dugaan Money Politik Terancam Minimal 3 Tahun Penjara

KADES GORUT TERSANGKA - Kasat Reskirm Gorut AKP Muhamad Adrianto saat diwawancarai diruang kerjanya Jumat (16/5/2025), AKP Adrianto mengungkapkan enam tersangka dalam kasus dugaan money politik PSU pilkada Gorontalo Utara terancam hukuman minimal 3 tahun penjara,
KADES GORUT TERSANGKA - Kasat Reskirm Gorut AKP Muhamad Adrianto saat diwawancarai diruang kerjanya Jumat (16/5/2025), AKP Adrianto mengungkapkan enam tersangka dalam kasus dugaan money politik PSU pilkada Gorontalo Utara terancam hukuman minimal 3 tahun penjara, (TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)

Enam Kepala Desa (Kades) di Gorontalo Utara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan money politic pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Oknum kades ini berasal dari Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara dengan inisial HA (L), AP(L), HD (L), IT (L), KVG (L),RD (L).

Selain keenam kades itu ada juga seorang warga yang ikut menjadi tersangka.

Sementara warga berinisial SP (P) ditahan di Polsek Kwandang.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, mengungkapkan ancaman hukuman kepada tersangka yakni minimal tiga tahun penjara dan maksimal enam tahun.

"Kita kenakan Pasal 187 A ayat 2 Junto 73 ayat 4 subsiden 188 junto 71 junto 755 dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 6 tahun penjara," ujar Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Jumat (16/5/2025).

Kata Adrianto hukumannya sama, jika di 187 A ayat 2, hukumannya di ayat 1 pemberi dan ayat 2 menerima.

Baca selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved