Kasus Impor Gula
Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong Soal Korupsi Impor Gula
Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan periode 2014-2015 ikut jadi saksi dalam persidangan kasus Tom Lembong.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berjabat tangan dengan Menteri Perdagangan periode 2014-2015 Rachmat Gobel pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014 — 2015 Rachmat Gobel.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.