Kasus Impor Gula
Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong Soal Korupsi Impor Gula
Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan periode 2014-2015 ikut jadi saksi dalam persidangan kasus Tom Lembong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gfnhdtfgjnrgnj.jpg)
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com