Pemkot Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Akan Sekolahkan Anak-anak Gepeng Dirazia Satpol PP

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea akan menyekolahkan  badut jalanan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang dirazia Satuan Polisi Pamong Praja. 

Editor: Ponge Aldi
Pemkot Gorontalo
SEKOLAHKAN ORANG MISKIN - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea akan menyekolahkan badut jalanan, gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang dirazia Satuan Polisi Pamong Praja. 

"Sedangkan bagi warga luar daerah, Dinsos akan berkoordinasi dengan keluarga maupun dinas sosial daerah asal agar dapat difasilitasi pemulangan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Moh. Mulki Datau, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menemukan praktik eksploitasi anak yang memprihatinkan.

“Di salah satu jalan kami menemukan seorang anak yang diturunkan oleh pengemudi bentor. Setelah diwawancarai, diketahui bahwa anak tersebut dieksploitasi. Mereka diturunkan di beberapa titik untuk mengemis, dan hasilnya kemudian dikumpulkan,” ungkap Mulki.

Dari hasil pendalaman, teridentifikasi sebanyak empat anak yang menjadi korban eksploitasi. Mereka semua berasal dari lingkungan yang sama di salah satu kelurahan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. 

Anak-anak ini diminta membawa celengan dan berpura-pura meminta sumbangan untuk masjid. Dari hasil mengemis tersebut, mereka hanya diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

“Fakta ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghimpun dengan cara mengemis atau mengamen untuk ditarik penghasilannya. Dalam ketentuan pidananya, pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi kurungan paling singkat 3 bulan,” tegas Mulki Datau.

Satpol PP, ucap Mulki, akan melanjutkan pengembangan kasus ini bersama penyidik, guna memastikan pelaku eksploitasi anak mendapat proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (***)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved