Berita Viral

Aksi Brutal Dilakukan Debt Collector di Cengkareng, Banting Karyawan Pabrik Kini Ditangkap Polisi

Debt Collector  melakukan aksi kekerasan terhadap karyawan pabrik  di Cengkareng Jakarta Barat pada Selasa (13/5/2025).

KOMPAS.COM/LAKSONO HARI W
ILUSTRASI PEMUKULAN-Aksi Brutal Dilakukan Debt Collector di Cengkareng, Banting Karyawan Pabrik Kini Ditangkap Polisi. Diketahui debt collector ini berinisial J yang membanting seorang karyawan pabrik berinisial C. 

Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mencari petunjuk.

"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Dimitri.

Tiga pelaku buron Setelah melakukan olah TKP, J berhasil ditangkap polisi, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.

Identitas ketiga pelaku yang buron itu juga sudah dikantongi polisi.

Baca juga: Jemaah Calon Haji Gorontalo Siap-Siap! Pengangkutan Koper Bagasi ke Asrama Mulai 16 Mei

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo, 3 Tersangka Hadir

"Identitasnya sudah kami kantongi," ujar Dimitri.

Sementara J terancam dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman dengan hukuman satu tahun penjara. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved