Berita Viral
Aksi Brutal Dilakukan Debt Collector di Cengkareng, Banting Karyawan Pabrik Kini Ditangkap Polisi
Debt Collector melakukan aksi kekerasan terhadap karyawan pabrik di Cengkareng Jakarta Barat pada Selasa (13/5/2025).
Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mencari petunjuk.
"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Dimitri.
Tiga pelaku buron Setelah melakukan olah TKP, J berhasil ditangkap polisi, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.
Identitas ketiga pelaku yang buron itu juga sudah dikantongi polisi.
Baca juga: Jemaah Calon Haji Gorontalo Siap-Siap! Pengangkutan Koper Bagasi ke Asrama Mulai 16 Mei
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo, 3 Tersangka Hadir
"Identitasnya sudah kami kantongi," ujar Dimitri.
Sementara J terancam dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman dengan hukuman satu tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.