PSU Gorontalo Utara

Sidang Perdana Hasil PSU Gorontalo Utara Digelar MK, Catat Tanggalnya Pekan Ini!

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.

|
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
JADWAL SIDANG -- Tangkapan layar jadwal sidang PSU Gorontalo Utara di web MK RI. Permohonan dilayangkan oleh Roni Imran dan Rahmdhan Malaley (Romantis). 

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.

Pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, unggul atas pesaing terkuatnya, Roni Imran dan Ramdan Mapaliey, dengan selisih 2.640 suara.

Penetapan hasil rekapitulasi tersebut berlangsung pada Rabu (23/4/2025) sore dan diumumkan secara resmi oleh KPU Gorontalo Utara melalui laman resminya.

"Alhamdulillah, kami telah menetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Penetapan ini diumumkan pukul 18.10 WITA," ujar Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, kepada awak media.

Berikut hasil akhir perolehan suara PSU yang digelar pada Sabtu (19/4/2025):

1.Roni Imran – Ramdan Mapaliey: 35.345 suara

2.Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf: 37.985 suara

3.Mohamad Siddik Nur – Muksin Madar: 429 suara

Jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 609 dari total 74.368 suara masuk.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved