Rabu, 4 Maret 2026

Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tim Menolak Mentah-mentah Hasil Forensik Polri soal Ijazah Jokowi

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah eks Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Roy Suryo Tim Menolak Mentah-mentah Hasil Forensik Polri soal Ijazah Jokowi
Youtube
UJI IJAZAH JOKOWI - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis atas nama klien mereka yakni Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Prof Egi Sudjana, menyatakan sikap menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri. Meskipun saat ini hasil uji lab forensik yang dilakukan Bareskrim Polri atas ijazah Jokowi belum rampung, seperti dikatakan Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis dalam konferensi persnya yang ditayangkan di channel akun YouTube Refly Harun, Senin (12/5/2025). 

Mereka khawatir bahwa hasil uji lab forensik akan digunakan untuk menghentikan laporan TPUA di Bareskrim dan melanjutkan kriminalisasi terhadap klien mereka.

Keempat, mereka hanya akan menerima hasil uji lab forensik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk terlapor di Polda, akademisi dari lembaga kredibel, ahli internasional, dan perwakilan DPR. Intinya, mereka menuntut audit forensik yang inklusif, independen, dan kredibel.

"Kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders, terlapor di Polda, akademisi lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR," tegas Ahmad.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan selama sebulan terakhir setelah menerima aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Penyelidikan tersebut meliputi pemeriksaan di Jogja dan Solo untuk memverifikasi keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.

Djuhandhani juga menyebutkan bahwa proses penyelidikan telah mencapai 90 persen, dengan 10 persen sisanya bergantung pada hasil uji lab forensik.

"Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, 90 persen bisa gugur," ujarnya.

Pihak Bareskrim menyatakan bahwa mereka melakukan perbandingan dengan tujuh ijazah lain.

Selain ijazah, dokumen lain seperti foto, dokumen pendaftaran, dan skripsi juga akan diuji secara forensik.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved