Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Tim Menolak Mentah-mentah Hasil Forensik Polri soal Ijazah Jokowi
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Uji lab itu saat ini tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri. Namun, hasil uji ini ditolak mentah-mentah oleh tim advokasi.
Perlu diketahui, tim advokasi ini mewakili sejajar tokoh yang mempertanyakan ijazah Jokowi, di antaranya Roy Suryo hingga Tifauzia Tyassuma.
Penolakan ini diungkapkan oleh Ahmad Khozinudin, Koordinator Nonlitigasi tim advokasi, dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 12 Mei 2025.
Hadir pula dalam acara tersebut Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang sebelumnya dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kata dia, setelah klien Roy Suryo dan lainnya, dilaporkan oleh Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Bareskrim secara tiba-tiba mempercepat proses penyelidikan atas aduan masyarakat mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bareskrim bahkan mengklaim telah menyelesaikan 90 persen penyelidikan yang akan dituntaskan melalui uji laboratorium forensik.
Tim advokasi menyatakan penolakan mereka dengan beberapa alasan kuat.
Pertama, mereka menilai proses uji lab forensik yang dilakukan Bareskrim bersifat sepihak dan sarat muatan politik.
"Proses sepihak ini tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel," tegas Ahmad.
Mereka mencurigai adanya tendensi politik untuk melindungi Jokowi dengan memanipulasi hasil uji lab forensik.
Kedua, mereka berpendapat bahwa aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justisia.
"Tahapan ini hanyalah pra-pemeriksaan untuk menentukan kelayakan aduan masyarakat untuk dilanjutkan ke tindakan pro justisia dengan laporan polisi," jelas Ahmad.
Karena itu, mereka meragukan validitas hasil uji lab forensik dalam melegitimasi keabsahan ijazah Jokowi.
Ketiga, tim advokasi mencurigai adanya motif penyelamatan kepentingan Jokowi dan legitimasi kriminalisasi terhadap klien mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TIM-ROY-SURYO-KONPERS-PENOLAKAN.jpg)