Warga Gorontalo Temukan Bayi

Kemungkinan Izin Adopsi Bayi Terlantar di Bone Bolango Gorontalo, Dinsos Beri Lampu Hijau

Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kemungkinan besar akan diizinkan unt

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
PEXELS.COM
ILUSTRASI MEMANDIKAN BAYI -- Dinsos Bone Bolango menyebut ada kemungkinan bayi yang ditemukan di wilayah itu diizinkan untuk adopsi. 

Ia menegaskan bahwa tindakan membuang bayi adalah pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Apapun alasannya, membuang bayi adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir,” ujar Idah, Selasa (13/5/2025) kepada TribunGorontalo.com via telepon.

Menurutnya, setiap perempuan bisa menghadapi masalah besar, bisa jadi tekanan ekonomi, sosial, atau bahkan kekerasan.

"Tapi menjadikan itu alasan untuk membuang darah dagingnya sendiri, itu tidak bisa dibenarkan," lagi-lagi tegas Idah. 

Sebagai sosok yang dikenal vokal dalam isu perempuan dan anak, Idah menekankan pentingnya penelusuran motif di balik kasus-kasus pembuangan bayi.

Menurutnya, memahami akar persoalan menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak terus terulang.

“Kita perlu selami, apa yang membuat ibu tega membuang bayinya? Apakah dia sendiri korban? Ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi,” kata dia.

Karena itu lebih jauh kata dia, perempuan di Gorontalo harus dilindungi. 

Pemerintah kata dia harus hadir dengan sistem perlindungan yang kuat agar tidak ada lagi bayi yang dibuang.

Idah juga menegaskan komitmennya sebagai perempuan pertama yang menjabat Wakil Gubernur Gorontalo. 

Ia menyatakan akan mendorong berbagai aksi strategis untuk mencegah kasus serupa, termasuk sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, hingga aparat penegak hukum.

“Saya pastikan bayi yang ditemukan akan mendapat penanganan yang layak, mulai dari Dinas Sosial, TP PKK, hingga pendampingan dari pihak terkait. Kita juga harap aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Intinya, ini bukan sekadar soal hukum kata Idah Syahidah. Ini tentang nilai kemanusiaan, tentang melindungi mereka yang paling rentan, yaitu bayi dan perempuan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved