Warga Gorontalo Temukan Bayi
Kemungkinan Izin Adopsi Bayi Terlantar di Bone Bolango Gorontalo, Dinsos Beri Lampu Hijau
Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kemungkinan besar akan diizinkan unt
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa – Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kemungkinan besar akan diizinkan untuk proses adopsi dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone Bolango, Udin Kuku, menjelaskan bahwa langkah adopsi akan diambil apabila hingga tiga bulan ke depan tidak ada orang tua kandung yang datang menjemput atau mengakui bayi tersebut.
“Ketika orang tua belum ditemukan selama kurang lebih tiga bulan maka kami membuka proses adopsi,” ujar Udin saat dihubungi TribunGorontalo.com, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, saat ini bayi masih dalam perawatan intensif di RSUD Toto Kabila, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Setelah dinyatakan sehat secara menyeluruh, bayi itu akan dirujuk ke Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA) milik Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.
“Karena kami belum memiliki rumah RPSA maka kami berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi untuk merujuk bayi tersebut,” ujarnya.
Udin mengungkapkan bahwa sudah ada dua warga yang menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi, masing-masing berasal dari Kecamatan Suwawa dan Bulotalangi Timur.
Namun ia menegaskan, proses adopsi tak bisa dilakukan secara langsung karena bayi tersebut saat ini berada di bawah perlindungan negara.
“Prosesnya tentu membutuhkan waktu dan melalui mekanisme sesuai aturan. Yang jelas, anak ini akan tetap kami lindungi sampai ada keputusan resmi,” tambahnya.
Selama dalam perawatan, bayi tersebut juga telah menerima bantuan kebutuhan dasar dari pemerintah daerah.
Ketua TP-PKK Kabupaten Bone Bolango juga telah meninjau langsung kondisi bayi dan memberikan arahan tindak lanjut ke Dinsos.
Sebelumnya, bayi itu ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Selasa pagi, dalam kondisi tergeletak di depan dapurnya.
Hingga kini, belum diketahui siapa orang tua kandung dari bayi tersebut.
Apa Kata Wagub Gorontalo Idah Syahidah?
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah mengecam aksi pembuangan bayi yang baru-baru ini terjadi di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan membuang bayi adalah pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Apapun alasannya, membuang bayi adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir,” ujar Idah, Selasa (13/5/2025) kepada TribunGorontalo.com via telepon.
Menurutnya, setiap perempuan bisa menghadapi masalah besar, bisa jadi tekanan ekonomi, sosial, atau bahkan kekerasan.
"Tapi menjadikan itu alasan untuk membuang darah dagingnya sendiri, itu tidak bisa dibenarkan," lagi-lagi tegas Idah.
Sebagai sosok yang dikenal vokal dalam isu perempuan dan anak, Idah menekankan pentingnya penelusuran motif di balik kasus-kasus pembuangan bayi.
Menurutnya, memahami akar persoalan menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak terus terulang.
“Kita perlu selami, apa yang membuat ibu tega membuang bayinya? Apakah dia sendiri korban? Ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi,” kata dia.
Karena itu lebih jauh kata dia, perempuan di Gorontalo harus dilindungi.
Pemerintah kata dia harus hadir dengan sistem perlindungan yang kuat agar tidak ada lagi bayi yang dibuang.
Idah juga menegaskan komitmennya sebagai perempuan pertama yang menjabat Wakil Gubernur Gorontalo.
Ia menyatakan akan mendorong berbagai aksi strategis untuk mencegah kasus serupa, termasuk sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, hingga aparat penegak hukum.
“Saya pastikan bayi yang ditemukan akan mendapat penanganan yang layak, mulai dari Dinas Sosial, TP PKK, hingga pendampingan dari pihak terkait. Kita juga harap aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Intinya, ini bukan sekadar soal hukum kata Idah Syahidah. Ini tentang nilai kemanusiaan, tentang melindungi mereka yang paling rentan, yaitu bayi dan perempuan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.