Berita Nasional
Polda Metro Jaya Ciduk Dua Debt Collector Gadungan di Jatinegara
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pria yang berprofesi sebagai debt collector (pen
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DEBT-COLLECTOR-GADUNGAN-Subdit-Resmob-Ditreskrimum-Polda-Metro-Jaya.jpg)
TribunNews
Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merasa diintimidasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih utang.
Kombes Pol. Ade Ary menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan melalui Operasi Berantas Jaya 2025 demi memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari aksi-aksi premanisme yang berkedok legal.(*)
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
| 252 Dapur MBG Ditutup Sementara Gara-gara Belum Penuhi Standar Sanitasi dalam 30 Hari |
|
|---|
| Nama Komisioner Ombudsman Muncul dalam Pengusutan Kasus Minyak Goreng |
|
|---|
| Presiden Prabowo Akui Perang Iran-Amerika Bisa Berdampak ke Indonesia, Ada Potensi Kenaikan Harga |
|
|---|