Berita Nasional
Guru ASN di Tuban Tetap Terima Gaji Padahal Sudah 3 Tahun Tak Pernah Masuk Ngajar di Sekolah
Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga tiga tahun mangkir dari tugasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-guru-di-Jatim-tetap-terima-gaji-padahal-sudah-3-tahun-tak-masuk-masuk-sekolah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga tiga tahun mangkir dari tugasnya.
Guru inisial RHP diduga kuat telah mangkir dari tugasnya sebagai guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri Parangbatu 1, Kecamatan Parengan.
Mirisnya, ia mangkir selama hampir tiga tahun lamanya dan meninggalkan tugas utamanya.
Lebih ironisnya, oknum guru tersebut disinyalir masih menerima gaji dan berbagai tunjangan layaknya guru aktif hingga saat ini.
Kondisi ini jelas mengundang keprihatinan mendalam terkait efektivitas sistem pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan.
Tono, seorang guru kelas di SD Negeri Parangbatu 1, enggan memberikan komentar detail terkait ketidakhadiran rekan sejawatnya itu.
Ia hanya mengaku jarang melihat RHP saat berkumpul di ruang guru saat jam istirahat.
"Kalau di ruang guru mejanya sih ada, tapi kalau orangnya saya belum ketemu, coba tanya ke kepala sekolah saja, Mas, yang lebih tahu," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Keterangan ini mengindikasikan bahwa ketidakhadiran RHP sudah menjadi rahasia umum di lingkungan sekolah, namun tindakan tegas terkesan lamban.
Kepala Sekolah SD Negeri Parangbatu 1, Tri Kuntari, juga memilih bungkam dan menolak memberikan keterangan terkait permasalahan guru olahraga "hantu sekolah" tersebut.
"Maaf, Mas ya, saya enggak mau, sudah tidak usah," katanya singkat saat ditemui di sela-sela kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di GOR Tenis Indoor Kodim 0811 Tuban, Kamis (8/5/2025).
Sikap kepala sekolah yang enggan berkomentar justru menimbulkan spekulasi dan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di internal sekolah.
Rudi Priyono, rekan seprofesi RHP, membenarkan informasi mengenai lama tidaknya RHP datang ke sekolah.
Sebagai teman, ia mengaku pernah menasihati RHP untuk tetap menjalankan tugasnya.
"Sudah pernah saya sarankan agar masuk dan tetap mengajar di sekolah, tetapi Beliau memiliki prinsip sendiri, ya tidak bisa memaksakan," ungkap Rudi saat ditemui Kompas.com, Kamis (8/5/2025).
| NasDem Pertanyakan Efektivitas Potong Gaji Pejabat, Rp 850 Miliar Dinilai Kecil |
|
|---|
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|