Dir Dunda Limboto
Sekda Trizal Entengo Akui RSUD MM Dunda Limboto Gorontalo Perlu Perbaikan
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, mengakui bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto membutuhkan per
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan, Pemkab Gorontalo menunjuk Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, Ulfa Thamrin Jahja Domili, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD MM Dunda.
Pengganti sementara ditunjuk melalui Surat Perintah Pelaksana Harian yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, tertanggal 6 Mei 2025.
Ulfa Thamrin Jahja Domili, SKM., M.Kes., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Direktur RSUD MM Dunda mulai 7 Mei hingga 6 Juni 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Asisten III Setda, Haris Tome, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menegakkan disiplin ASN dan memperbaiki mutu layanan rumah sakit. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.