Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata di PN Bandung, Pihak Ridwan Kamil Belum Terima Surat Panggilan
Lisa Mariana resmi gugat Ridwan Kamil secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, namun surat panggilan belum diterima.
"Cuman saya baca di sistem penelusuran perkara Pengadilan Negeri Bandung emang ada penggugatnya Lisa, tergugatnya Ridwan Kamil," ujarnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Muslim menyebut Ridwan Kamil siap kapan saja untuk melakukan tes DNA.
Dikatakan Muslim, tes DNA itu nantinya tergantung perintah dari tim penyidik Bareskrim Polri.
Jika nantinya diminta untuk tes DNA, Ridwan Kamil disebut selalu siap untuk menjalaninya.
Baca juga: Lisa Mariana Ungkap Hal Lain yang Membuatnya Memilih Buka Kedok Ridwan Kamil
"Kalau penyidik meminta kepada Pak Ridwan Kamil, tentunya Pak Ridwan Kamil siap," kata Muslim.
Muslim mengaku dirinya juga sudah mendengar soal Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa siap melakukan tes DNA.
"Yang kami dengar, Revelino sendiri itu juga siap tes DNA, jadi nggak ada masalah," ujarnya.
Dengan begitu, pihak Ridwan Kamil kini berharap Lisa juga bersedia untuk dilakukan tes DNA terhadap anaknya.
"Kami harapkan juga LM, karena yang tes DNA kan bukan LM-nya, tetapi anaknya. Nah tentunya itu seizin dari LM," katanya.
Pihaknya pun yakin proses tersebut bakal segera dilakukan di Bareskrim Polri, buntut laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa soal dugaan pencemaran nama baik.
Sehingga ia meminta publik untuk sabar menunggu dilakukannya tes DNA, agar semuanya bisa terungkap dengan jelas.
"Pasti prosesnya akan berlangsung di Bareskrim nantinya."
"Tidak terlalu lama lah, ya kita tunggu saja nanti," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.