Kasus Pencabulan Anak di Makassar Terungkap, Korban Speak Up Setelah 16 Tahun Berlalu
Kasus pencabulan anak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar terungkap setelah korban speak up di media sosial 16 tahun setelah peristiwa terjadi.
TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus pencabulan anak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar terungkap setelah korban speak up di media sosial 16 tahun setelah peristiwa terjadi.
Pelaku berinisial SN (49) merupakan seorang guru SD yang menyambi sebagai guru ngaji.
Kasus ini terungkap setelah korban, Komika asal Bandung Eky Priyagung membagikan pengakuannya di media sosial Instagram April 2025.
Pelecehan tersebut dialami Eky Priyagung pada 2009 silam.
Pengakuan itu diunggah pada akun Instagram-nya @ekypriyagung dan telah ditonton 1,5 juta kali.
"Untuk pelaku ini (SN) yang melakukan juga kepada komika (Eky Priyagung) tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan sejumlah kasus di kantornya, Selasa (6/5/2025)
"Komika ini jadi korban sudah 16 tahun yang lalu," lanjut Arya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.
Meski demikian, kata Arya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, belum menggali keterangan resmi dari Eky Priyagung.
"Tapi keterangan dari komika ini belum kita ambil (secara resmi), hanya dia memberikan keterangan di media sosial bahwa dia jadi korban," ujarnya.
Baca juga: 2 Ayah Pelaku Pelecehan Anak Kandung di Kota Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara
Adapun penetapan tersangka terhadap SN sebagai pelaku pencabulan Eky Priyagung dan korban lainnya, kata dia, berdasarkan keterangan saksi dan tiga saksi korban berbeda.
"Sejauh ini kita hanya mengambil keterangan saksi yang sudah di-BAP. Nanti kita tunggu komika-nya hadir di sini dan kita periksa dan kita akan sampaikan kepada rekan-rekan," jelasnya
Modus SN Lancarkan Aksi Cabul
Terungkap modus SN (49) melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang ditangkap polisi usai viral pengakuan Komika asal Bandung, Eky Priyagung.
SN adalah tenaga pengajar sekolah dasar yang nyambi jadi guru ngaji di masjid wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
SN yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melancarkan aksinya sejak tahun 2000an silam.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, penetapan SN sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENCABULAN-ANAK-DI-MAKASAR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.